JATIM MEMANGGIL – Sebuah mobil pribadi nekat menerobos banjir. Akibatnya, mobil bersama sopir dan penumpangnya terperosok hingga hanyut dibawa arus sungai di Dusun Banaran, Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu malam (02/04/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedua korban itu bernama Alvi Narariya Hardian Sabastiar (28), dan Alfrio Anfasya Hardian Maula (21). Keduanya merupakan kakak adik yang tinggal di Desa Sidokumpul, Bangilan, Tuban.
“Kedua korban sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Iptu Rukandar, Kapolsek Bangilan, Polres Tuban, Senin (03/04/2023).
Peristiwa yang membuat heboh masyarakat setempat itu bermula ketika korban mengendarai mobil Datsun Go warna hitam bernopol L-1091-ZC. Kemudian, mobil itu menerobos jalan poros desa yang kondisinya sedang banjir.
“Saat itu hujan deras dan air menggenangi jalan desa sekira 50 centimeter yang dekat dengan sungai,” terang mantan PJs Kasat Resnarkoba Polres Tuban itu.
Menurutnya, pengemudi mobil tersebut diduga tidak menguasai jalan ketika sampai di lokasi kejadian. Sebab, seharusnya berbelok tetapi pengemudi malah lurus sehingga terjun ke sungai sampai terseret arus dengan kedalaman sungai kurang lebih 4 meter.
“Mobil korban terperosok kemudian terhanyut ke dalam sungai tersebut dengan kedalaman sungai sekira 4 meter,” terang Iptu Rukandar.
Mengetahui adanya kejadian itu, ia menjelaskan petugas bersama tim badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tuban langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian terhadap kedua korban.
Proses pencarian kedua korban sempat menyulitkan petugas lantaran derasnya arus sungai yang tengah banjir. Hingga kemudian, kedua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” terang Kapolsek Bangilan itu.
Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Selanjutnya, pihak keluarga duka tidak mau dilakukan otopsi terhadap jenazah dan langsung dimakamkan.
“Atas permintaan keluarga korban agar tidak dilakukan otopsi jenazah dan minta untuk langsung dimakamkan,” pungkasnya.