JATIM MEMANGGIL – Damari (45) mengalami peristiwa yang mempertaruhkan nyawanya saat melakukan patroli di kawasan hutan petak 25c di desa Tingkis Kecamatan Singgahan – Tuban.
Mantri hutan yang bertugas di KPH Parengan ini (Damari) mengalami luka sayatan di paha kirinya akibat sabetan kapak dari pencuri kayu jati di kawasan hutan di wilayah tugasnya di KRPH Mulyoagung, Singgahan.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi (26/07/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku bernama Mursyid (43), seorang petani warga desa Tingkis, bersama seorang rekannya tertangkap basah sedang mencuri kayu di kawasan hutan Desa Tingkis oleh oleh Damari.
“Saat korban akan melakukan tindakan, pelaku melakukan perlawanan dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah kapak mengenai paha kiri korban,” kata Oskar kepada wartawan, Senin (29/07/2024)
Akibat kejadian tersebut, Pelaku diancam dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sesuai dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Polisi juga mengamankan barang bukti celana korban dengan noda darah dan sebilah kapak/menthik dengan gagang sepanjang 50 cm.
Kapolres menambahkan, saat ini sudah mengantongi identitas rekan pelaku yang melarikan diri dan melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kayu jati tersebut.
“Sedangkan korban telah dilakukan perawatan dan saat ini sudah di rawat di rumahnya Perumdin KRPH Mulyoagung,” Pungkas Kapolres Tuban. (awb)