<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Jatim Memanggil</title>
                <atom:link href="https://jatim.memanggil.co/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://jatim.memanggil.co/</link>
                <description>Lokal untuk Jawa Timur</description>
                <lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 22:56:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://jatim.memanggil.co/</generator>
                <image>
                    <url>https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Jatim Memanggil</title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Ribuan Calon Warga Ikuti Pembinaan Terpusat SH Terate Cabang Tuban]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3908-ribuan-calon-warga-ikuti-pembinaan-terpusat-sh-terate-cabang-tuban</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3908-ribuan-calon-warga-ikuti-pembinaan-terpusat-sh-terate-cabang-tuban</guid>
                    <pubDate>Mon, 11 May 2026 22:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL – Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban Pusat Madiun menggelar pembinaan dan pelatihan terpusat bagi ribuan calon warga di P]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://jatim.memanggil.co">JATIM MEMANGGIL</a></strong> &ndash; Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban Pusat Madiun menggelar pembinaan dan pelatihan terpusat bagi ribuan calon warga di Padepokan Jati Wasesa SH Terate Cabang Tuban, Minggu (10/5/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut diisi dengan beragam materi yang diberikan baik di dalam ruangan maupun di area halaman padepokan. Para calon warga mendapatkan pembinaan terkait ajaran dan materi silat milik SH Terate.</p>
<p>Ketua SH Terate Cabang Tuban, Kangmas H. Lamidi mengatakan, pembinaan dilakukan melalui berbagai materi. Materi itu meliputi kerohanian, ke-SH-an hingga gerakan pencak silat.</p>
<p>&ldquo;Pembinaan ini merupakan agenda rutin SH Terate untuk membentuk calon warga yang memahami ajaran organisasi dan perguruan serta memiliki karakter berbudi luhur,&rdquo; ujar Lamidi.</p>
<p>Kangmas Lamidi menjelaskan, tujuan utama pembinaan tersebut adalah mencetak manusia berbudi luhur yang tahu benar dan salah, sebagaimana ajaran yang selama ini ditanamkan dalam SH Terate.</p>
<p>Selain memperkuat kemampuan pencak silat, kegiatan itu juga menjadi bagian dari proses pembentukan mental dan karakter para calon warga sebelum nantinya disahkan menjadi warga SH Terate.</p>
<p>Menjelang datangnya bulan Suro, pihaknya juga mengajak seluruh warga SH Terate untuk ikut menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai persaudaraan dan ajaran berbudi luhur harus diwujudkan melalui sikap yang santun, damai, serta menghormati lingkungan sekitar.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap seluruh warga SH Terate dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama momentum bulan Suro,&rdquo; tambahnya. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202605/1000970949.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Latihan terpusat calon warga SH Terate di Padepokan Jati Wasesa Tuban]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Kesenian]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Upaya PLN Nusantara Power untuk Energi Hijau melalui Bonggol Jagung]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3907-upaya-pln-nusantara-power-untuk-energi-hijau-melalui-bonggol-jagung</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3907-upaya-pln-nusantara-power-untuk-energi-hijau-melalui-bonggol-jagung</guid>
                    <pubDate>Tue, 05 May 2026 16:55:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Upaya PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar dalam menghadirkan energi hijau bagi masyarakat, diwujudkan melalui inovasi dalam Program]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://jatim.memanggil.co">JATIM MEMANGGIL</a></strong> - Upaya PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar dalam menghadirkan energi hijau bagi masyarakat, diwujudkan melalui inovasi dalam Program Pemberdayaan Masyarakat. Melalui Program CSR Cakrawala Nusantara, PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar menginisiasi pengolahan limbah bonggol jagung menjadi biomassa yang digunakan sebagai sumber energi terbarukan dalam mendukung program co-firing. Selasa, (5/5/2026)</p>
<p>Gudang Produksi Biomassa Jagung di Desa Wadung Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang diresmikan pada 16 April 2026, menjadi momen penting dalam upaya pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat di wilayah sekitar.</p>
<p>Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar Awar dalam mendorong pemanfaatan limbah pertanian menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.</p>
<p>Peresmian berlangsung dengan penuh semangat dan harapan, dihadiri oleh Manajemen PT &nbsp;PLN Nusantara Power, Pemerintah Daerah, Kelompok Tani, serta masyarakat setempat.</p>
<p>"Pembangunan gudang produksi ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung operasional co-firing biomassa di pembangkit listrik, tetapi juga untuk membuka peluang usaha baru bagi masyarakat melalui pengolahan bonggol jagung yang sebelumnya belum dimanfaatkan," Kata Senior Manajer PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar, Yunan Kurniawan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama diperkenalkan juga Koperasi Energi Cakrawala Nusantara (ECN) yang dibentuk untuk mengelola Produksi Biomassa Bonggol Jagung, para petani dapat menjual bonggol jagung langsung ke Koperasi ECN, dan kemudian diolah menjadi produk biomassa. VP Corporate Communication and CSR PT PLN Nusantara Power, Harry Pramono mengapresi program ini, karena kehadiran unit pembangkit tidak hanya terlihat operasionalnya saja namun dapat dirasakan juga manfaatnya bagi masyarakat sekitar.&nbsp;</p>
<p>Program ini diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202605/1000965195.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-awar manfaatkan bonggol jagung sebagai biomasa sebagai sumber energi terbarukan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Socorejo Resah, Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG Dinilai Minim Pelibatan Masyarakat]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3906-warga-socorejo-resah-perpanjangan-shgb-pelabuhan-sig-dinilai-minim-pelibatan-masyarakat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3906-warga-socorejo-resah-perpanjangan-shgb-pelabuhan-sig-dinilai-minim-pelibatan-masyarakat</guid>
                    <pubDate>Mon, 04 May 2026 20:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Warga Desa Socorejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyuarakan keresahan terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> - Warga Desa Socorejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyuarakan keresahan terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan pelabuhan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) yang dinilai berjalan tanpa pelibatan masyarakat desa secara memadai. Sejumlah warga bahkan menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan tersebut, terutama karena dampak polusi udara yang dirasakan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir. Senin, (4/5/2026)</p>
<p>Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat. Minimnya transparansi dalam proses administratif tersebut dinilai berpeluang memicu penolakan yang dapat berdampak pada terganggunya aktivitas operasional pelabuhan.</p>
<p>Pemerintah Desa Socorejo secara terbuka menyoroti kurangnya komunikasi dan pelibatan warga dalam proses perpanjangan SHGB kawasan pelabuhan yang berada di wilayah administratif desa. Diketahui, masa berlaku SHGB tersebut akan berakhir pada 23 Agustus 2026 dan sesuai ketentuan, pengajuan perpanjangan seharusnya telah diproses paling lambat dua tahun sebelum masa berakhir.</p>
<p>Di tengah aktivitas pelabuhan yang terus berlangsung, masyarakat mengaku telah merasakan berbagai dampak sosial dan lingkungan, mulai dari paparan debu, peningkatan volume lalu lintas kendaraan berat, hingga menurunnya kenyamanan hidup sehari-hari.</p>
<p>Namun demikian, proses administratif yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan operasional kawasan tersebut dinilai belum diikuti dengan sosialisasi terbuka kepada masyarakat terdampak.</p>
<p>Kepala Desa Socorejo, Z Arief Rahman Hakim, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.</p>
<p>&ldquo;Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami tidak bisa menerima jika masyarakat yang terdampak langsung justru tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut wilayahnya sendiri,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa kawasan pelabuhan tersebut merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis bagi industri dan perekonomian. Meski demikian, status tersebut seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang lebih besar terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p>&ldquo;Semakin strategis sebuah objek, semakin besar pula tanggung jawab sosialnya. Stabilitas tidak cukup dijaga secara administratif, tetapi juga harus dijaga dari masyarakat di tingkat bawah,&rdquo; katanya.</p>
<p>Pemerintah Desa Socorejo mengingatkan bahwa kurangnya komunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada konflik sosial. Situasi ini dinilai rentan berkembang menjadi aksi penolakan atau unjuk rasa jika tidak segera ditangani secara terbuka dan partisipatif.</p>
<p>Sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan jurnalis kepada pihak terkait, termasuk M. Erfan Afandi selaku SM of Port Operation & Maintenance, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, yang belum memberikan respons.</p>
<p>Terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), konfirmasi kepada Kapolres Tuban AKBP Alaiddin juga belum mendapatkan jawaban. Padahal, persoalan antara perusahaan dan warga dinilai berpotensi memicu gesekan sosial.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.</p>
<p>Sebagai langkah konkret, Pemerintah Desa Socorejo telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah pihak, di antaranya BPN Kabupaten Tuban, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Polres Tuban, DPRD Kabupaten Tuban, serta Bupati Tuban.</p>
<p>Surat tersebut berisi dorongan untuk:</p>
<ul>
<li>Dilaksanakannya mediasi terbuka dengan masyarakat desa</li>
<li>Adanya sosialisasi langsung dari pihak perusahaan</li>
<li>Terbangunnya komunikasi yang melibatkan pemerintah desa secara aktif</li>
</ul>
<p>Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, pemberian atau perpanjangan hak atas tanah, termasuk SHGB, harus mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang.</p>
<p>Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa setelah masa berlaku HGB berakhir, status tanah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, perpanjangan bukan bersifat otomatis, melainkan merupakan pemberian hak baru yang harus melalui evaluasi menyeluruh.</p>
<p>Apabila terdapat konflik sosial, ketidaksesuaian tata ruang, atau dampak lingkungan yang signifikan, maka negara memiliki kewenangan untuk tidak memperpanjang hak tersebut.</p>
<p>Pemerintah Desa Socorejo menilai bahwa kondisi sosial masyarakat yang belum sepenuhnya kondusif dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses evaluasi tersebut.</p>
<p>&ldquo;Ini bukan sekadar perpanjangan administratif, tetapi pemberian hak baru atas tanah negara yang harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara utuh,&rdquo; tegas Kepala Desa.</p>
<p>Pemerintah Desa menegaskan bahwa langkah yang diambil bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan.</p>
<p>&ldquo;Kami tidak mencari konflik. Namun kami juga tidak akan diam jika masyarakat merasa tidak dilibatkan. Jalan terbaik adalah duduk bersama, terbuka, dan jujur di hadapan warga,&rdquo; tutupnya.</p>
<p>Pemerintah Desa Socorejo pun mengajak seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat sebelum persoalan berkembang lebih jauh. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202605/1000964305.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pelabuhan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di desa Socorejo Kecamatan Jenu - Tuban]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Berulah Lagi, Residivis Pencurian Gudang Ditangkap Polisi]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3905-berulah-lagi-residivis-pencurian-gudang-ditangkap-polisi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3905-berulah-lagi-residivis-pencurian-gudang-ditangkap-polisi</guid>
                    <pubDate>Mon, 30 Mar 2026 17:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://jatim.memanggil.co">JATIM MEMANGGIL</a></strong> - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.</p>
<p>Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, (3/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah gudang makam yang berada di Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang.&nbsp;</p>
<p>Kasus ini terungkap setelah saksi bernama Snk (51) menemukan pintu gudang dalam kondisi terbuka saat hendak pergi ke sawah.&nbsp;</p>
<p>Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok pintu telah dirusak dan sejumlah barang berharga hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Srt (51) warga setempat.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Iwn (52), seorang residivis yang telah tiga kali terlibat kasus serupa.&nbsp;</p>
<p>Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berkeliling mencari sasaran di lokasi yang sepi penduduk, seperti gudang makam atau bangunan yang minim pengawasan.</p>
<p>Setelah menemukan target, pelaku kemudian merusak atau menjebol kunci maupun gembok pintu menggunakan alat seperti linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang mudah dijual, seperti peralatan sound system, lampu, hingga perlengkapan lainnya</p>
<p>Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 26/3/2026 sekitar pukul 20.00 WIB di area Masjid Agung Lasem Kabupaten Rembang. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.</p>
<p>Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV, linggis, obeng, jaket, helm, tas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu yang digunakan pelaku saat beraksi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.</p>
<p>Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat pelaku juga diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Tuban.</p>
<p>&ldquo;Pelaku merupakan residivis dan dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya" terang Iptu Siswanto.</p>
<p>Dari pengakuan pelaku telah melakukan beberapa kali pencurian diantaranya&nbsp;</p>
<p>- Melakukan pencurian sepeda motor HONDA BEAT warna hitam &nbsp;TKP di dalam rumah yang beralamatkan di Jalan manunggal utara Desa tasikmadu Kecamatan Palang.<br />- Pencurian pompa diesel air di dalam rumah yang beralamatkan di desa tasikmadu Kecamatan Palang.<br />- Pencurian seperangkat alat las dan 2 (dua) unit Bor listrik di dalam rumah yang beralamatkan desa tasik madu Kecamatan Palang.<br />- Pencurian pompa air merek SHIMIZU TKP di dalam rumah yang beralamatkan desa tasik madu Kecamatan Palang.<br />- Pencurian 2 (dua) buah bola lampu &nbsp;di masjid yang beralamatkan di Jalan manunggal utara desa tasik madu Kecamatan Palang.<br />- Pencurian ampli sound sistem TKP di Kelurahan sukolilo Kecamatan Tuban.</p>
<p>"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan koordinasi dengan jajaran Polsek terkait,&rdquo; Ujar Siswanto.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.</p>
<p>Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202603/1000923305.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aksi pelaku pencurian gudang terekam kamera CCTV]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Tuban Ungkap 55 Kasus Kejahatan]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3904-operasi-pekat-semeru-2026-polres-tuban-ungkap-55-kasus-kejahatan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3904-operasi-pekat-semeru-2026-polres-tuban-ungkap-55-kasus-kejahatan</guid>
                    <pubDate>Fri, 13 Mar 2026 13:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Polres Tuban menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang dilaksanakan di ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a>&nbsp;- Polres Tuban menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban.</p>
<p>Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Kasat Narkoba AKP Harjo, serta Kasihumas Iptu Siswanto, dengan menghadirkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara, kamis (12/03/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, AKBP Alaiddin memaparkan memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Tuban bersama Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.</p>
<p>Menurut Kapolres Tuban selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2026, dari target yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 kasus, Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 55 kasus atau melebihi target yang ditentukan atau naik sebesar 350%.</p>
<p>"Kenapa bisa melebihi dari target karena banyak kejadian yang terungkap saat operasi Pekat tersebut berlangsung" ungkap Kapolres&nbsp;</p>
<p>Rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Tuban bersama Polsek Jajaran selama 12 hari pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2026 terhitung mulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret diantaranya Perjudian konvensional sebanyak 5 kasus, Perjudian online sebanyak 3 kasus, Prostitusi sebanyak 5 kasus, Narkoba sebanyak 2 kasus serta minuman keras (miras) sebanyak 40 kasus.</p>
<p>Dari 55 pengungkapan kasus tersebut, Polres Tuban berhasil mengamankan 58 tersangka yang terdiri 46 laki-laki dan 12 perempuan yang diantaranya dari 5 kasus perjudian konvensional sebanyak 8 tersangka, dari 3 kasus perjudian online mengamankan 3 tersangka, pengungkapan 5 kasus prostitusi berhasil mengamankan 5 &nbsp;tersangka, 2 pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka 2 orang, serta tindak pidana ringan (tipiring) miras sebanyak 40 kasus dengan tersangka sebanyak 40 orang.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tuban untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap segala&nbsp;<br />bentuk ancaman kejahatan terlebih saat ini menjelang perayaan libur hari raya Idul Fitri 1447 H, banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas mudik&nbsp;</p>
<p>"Kami imbau tetap waspada karena Kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi kedepan" tutupnya. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202603/1000903151.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Operasi Pekat, Polres Tuban Ungkap 55 Kasus Kejahatan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pererat Sinergi, PHE Tuban East Java dan PHE Randugunting Gelar Safari Ramadan 1447H]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3903-pererat-sinergi-phe-tuban-east-java-dan-phe-randugunting-gelar-safari-ramadan-1447h</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3903-pererat-sinergi-phe-tuban-east-java-dan-phe-randugunting-gelar-safari-ramadan-1447h</guid>
                    <pubDate>Fri, 13 Mar 2026 08:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java dan PT Pertamina Hulu Energi R]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> &ndash; Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java dan PT Pertamina Hulu Energi Randugunting, Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan. Acara yang dibuka pada Selasa (10/03/2026) ini menjadi jembatan silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi.</p>
<p>Kegiatan ini menyasar sejumlah titik &nbsp;di wilayah operasi Lapangan Mudi, Sumber, dan Lapangan Randugunting. Semangat berbagi ini tersebar di beberapa lokasi, di antaranya Desa Rahayu, Desa Sumurcinde Kecamatan Soko, Desa Bulurejo, Desa Kebonagung Kecamatan Rengel, Desa Sambonggede, Desa Sumber Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban serta Desa Krikilan, Desa Kedungtulup dan Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.</p>
<p>Bertempat di masjid-masjid dan kantor desa setempat, acara ini dihadiri langsung oleh manajemen PHE TEJR, jajaran Forkopimca, serta perangkat desa. Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti setiap sesi pertemuan.</p>
<p>Safari Ramadan ini menjadi aksi nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga. Dalam kesempatan tersebut, PHE TEJR menyerahkan 1.200 Paket Bahan Makanan Pokok Penting untuk dhuafa dan 150 Santunan bagi anak-anak yatim di sekitar wilayah operasi.</p>
<p>Manager TEJR Field, Nanang Nasarudin Yusuf, melalui perwakilannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p>"Kami mengapresiasi masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten yang selama ini mendukung kelancaran operasional perusahaan. Melalui Safari Ramadan tahunan ini, kami berharap sinergi antara perusahaan dan masyarakat semakin erat dan membawa dampak positif bagi kita semua," ungkapnya.</p>
<p>Dengan adanya kegiatan ini, PHE Tuban East Java dan PHE Randugunting berharap kehadiran perusahaan tidak hanya memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya di bulan yang suci ini. Tutup Nanang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202603/1000904075.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Safafi Ramadhan Pertamina Hulu Energi bersama masyarakat sekitar wilaya operasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Implementasi KUHP Nasional, FH Universitas Sunan Bonang Perkuat Peran Tokoh Masyarakat Tuban dalam Restorative Justice]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3902-implementasi-kuhp-nasional-fh-universitas-sunan-bonang-perkuat-peran-tokoh-masyarakat-tuban-dalam-restorative-justice</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3902-implementasi-kuhp-nasional-fh-universitas-sunan-bonang-perkuat-peran-tokoh-masyarakat-tuban-dalam-restorative-justice</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Jan 2026 17:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Sunan Bonang (USB) Tuban menyelenggarakan program penguatan kapasitas hukum bagi e]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> &ndash; Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Sunan Bonang (USB) Tuban menyelenggarakan program penguatan kapasitas hukum bagi elemen kunci masyarakat di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Senin (19/1/2026)</p>
<p>Kegiatan ini merupakan langkah strategis institusi dalam mendukung implementasi efektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang telah berlaku saat ini. Program tersebut difokuskan pada optimalisasi peran tokoh masyarakat dalam memfasilitasi keadilan restoratif sebagai wujud nyata pengakuan negara terhadap hukum yang hidup di masyarakat.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan desa, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, hingga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Turut hadir pula unsur pengamanan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, pengurus Karang Taruna, serta berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan adanya komitmen kolektif yang kuat untuk menjaga stabilitas serta harmoni sosial di tingkat akar rumput dalam koridor hukum nasional yang baru.</p>
<p>Ketua Tim Pengabdian, Dr. Minan, S.H., M.H., menyatakan bahwa program ini bertujuan memastikan pemahaman yang tepat mengenai paradigma baru pemidanaan di Indonesia. KUHP Nasional kini telah menggeser pendekatan dari pembalasan semata menuju keadilan restoratif yang bersifat korektif dan rehabilitatif. Melalui Pasal 2 KUHP Baru,</p>
<p>"Negara secara tegas mengakui eksistensi Living Law atau hukum adiluhung yang hidup dalam masyarakat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional," kata Minan.</p>
<p>Dengan pendekatan keadilan restoratif ini, penyelesaian perkara pidana tertentu di tingkat desa kini memiliki legitimasi untuk lebih mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan kedamaian. Hal ini dinilai sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan berskala kecil atau perselisihan antar warga tanpa harus selalu berakhir di lembaga pemasyarakatan. Harapannya, mekanisme musyawarah mufakat yang dipandu tokoh masyarakat mampu menjaga harmoni sosial sekaligus memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.</p>
<p>Dalam sesi materi utama, pakar hukum pidana Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H., memperkenalkan metode praktis "Rambu Lalu Lintas" sebagai panduan tokoh masyarakat dalam memediasi perkara. Melalui metode ini, perkara dikategorikan menjadi Lampu Hijau untuk pelanggaran ringan yang boleh didamaikan di tingkat desa. Syarat mutlaknya adalah pelaku mengakui perbuatannya secara jujur dan korban bersedia memaafkan tanpa adanya unsur tekanan.</p>
<p>Selain itu, terdapat kategori Lampu Kuning untuk situasi yang memerlukan kehati-hatian ekstra dan koordinasi wajib dengan pihak Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Namun, ia menekankan keras adanya Lampu Merah bagi kejahatan serius seperti kekerasan seksual, pembunuhan, narkoba, korupsi, dan terorisme yang dilarang mutlak untuk didamaikan secara mandiri. Pemahaman terhadap batasan yuridis ini sangat krusial agar tokoh masyarakat terhindar dari risiko hukum akibat tindakan yang melampaui kewenangan (obstruction of justice).</p>
<p>Guna memperkuat hasil perdamaian secara administratif, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis legal drafting dari M. Fikri Jauhari, S.H., M.Kn. Pelatihan ini berfokus pada penyusunan dokumen kesepakatan damai yang memenuhi syarat sah hukum. Dokumentasi tertulis yang baik berfungsi sebagai bukti yang memberikan kepastian hukum dan mencegah timbulnya gugatan kembali di kemudian hari atas perkara yang sudah didamaikan.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan tim dosen ahli lintas disiplin meliputi Tutik Asmorowati, S.H., M.H., Dr. Drs. IP. H. Ciptono, M.Si., Sujono Ali Mujahidin, S.H., M.H., dan Arina Jumiawati, S.H., M.H. Dukungan aktif dari mahasiswa serta partisipasi antusias tokoh masyarakat diharapkan mampu membentuk ekosistem hukum yang responsif di wilayah Kabupaten Tuban. Program ini menjadi bukti nyata dedikasi akademisi Universitas Sunan Bonang dalam mengawal penerapan hukum nasional hingga ke level desa. (red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202601/1000840958.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tim PKM Universitas Sunan Bonang memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tuban Berikan Penghargaan Satyalancana]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3901-hari-kesadaran-nasional-kapolres-tuban-berikan-penghargaan-satyalancana</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3901-hari-kesadaran-nasional-kapolres-tuban-berikan-penghargaan-satyalancana</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Jan 2026 16:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Polres Tuban menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dipimpin oleh Kapolres AKBP Alaiddinyang berlangsung dilapangan Mapolres]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> - Polres Tuban menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dipimpin oleh Kapolres AKBP Alaiddinyang berlangsung dilapangan Mapolres setempat.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta aparatur sipil negara di lingkungan Polres Tuban, Senin (19/01/2026).</p>
<p>Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban memberikan Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana pengabdian bagi personel Polri dengan masa dinas 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun kepada 62 personel.</p>
<p>Pemberian tanda penghormatan dari Presiden Republik Indonesia ini sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan kepada institusi serta masyarakat.</p>
<p>Dalam amanatnya, Kapolres Tuban menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan wujud apresiasi dan penghormatan dari negara kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri secara konsisten dan berkelanjutan.&nbsp;</p>
<p>Selain itu juga yang bersangkutan menunjukkan etika profesi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.</p>
<p>Kapolres berharap para penerima tanda kehormatan agar tidak berpuas diri namun menjadikan hal ini sebagai tambahan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.</p>
<p>"Jadikanlah penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus bertugas menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat" ujar Kapolres Alaiddin&nbsp;</p>
<p>Dari 62 personel yang mendapat tanda kehormatan Satyalencana pengabdian diantaranya:</p>
<ul>
<li>Satyalencana 32 tahun sebanyak 7 personel&nbsp;</li>
<li>Satyalencana 24 tahun sebanyak 3 personel&nbsp;</li>
<li>Satyalencana 16 tahun sebanyak 1 personel</li>
<li>Satyalencana 8 tahun sebanyak 51 personel.</li>
</ul>
<p>Selain pemberian tanda kehormatan, Kapolres Tuban juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba Satkamling tingkat kabupaten yang diselenggarakan pada bulan November tahun lalu.</p>
<p>Menurutnya Satkamling adalah salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan yang bertujuan untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.</p>
<p>"Saya berharap ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan" ucap AKBP Alaiddin.</p>
<p>Daftar penerima penghargaan lomba Satkamling&nbsp;</p>
<ul>
<li>Bachtiar Efendi Kasatkamling Rt. 11 Rw. 1 Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai Juara 1 Lomba Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
<li>Sulisno Kasatkamling Rt. 2 Rw. 2 Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban sebagai Juara 2 Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
<li>Hery Kurniawan Kasatkamling Rt. 8 Rw. 4 Kelurahan Latsari Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban sebagai Juara 3 Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
<li>Warnadi Kasatkamling Rt. 3 Rw. 1 Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebagai Juara harapan 1 Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
<li>Hartono Kasatkamling Rt. 3 Rw. 1 Desa Montongsekar Kecamatan Montong Kabupaten Tuban sebagai Juara harapan 2 Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
<li>Mochamad Qomaruddin Sholeh Kasatkamling Rt. 4 Rw. 1 Desa Dasin Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban sebagai Juara harapan 3 Satkamling tingkat Kabupaten.</li>
</ul>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202601/1000841181.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolres Tuban, AKBP Alaidin memberikan penghargaan Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana pengabdian bagi personel Polri dengan masa dinas 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun kepada 62 personel.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kapolres Baru Tuban Disambut Dengan Pedang Pora]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3900-kapolres-baru-tuban-disambut-dengan-pedang-pora</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3900-kapolres-baru-tuban-disambut-dengan-pedang-pora</guid>
                    <pubDate>Wed, 14 Jan 2026 16:21:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Setelah resmi dilantik oleh Kapolda Jawa Timur pada Senin (12/01), hari ini untuk pertama kalinya AKBP Alaiddin, menampakkan kaki di Polres]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> - Setelah resmi dilantik oleh Kapolda Jawa Timur pada Senin (12/01), hari ini untuk pertama kalinya AKBP Alaiddin, menampakkan kaki di Polres Tuban. Kedatangan Kapolres Tuban ke-40 beserta Ibu itu disambut dengan tradisi gerbang pora, Rabu (14/01/2026)</p>
<p>Setibanya di depan Gerbang Mapolres, AKBP Alaiddin bersama Ny. Rani Alaiddin selaku ketua Bhayangkari Cabang Tuban disambut oleh Wakapolres Kompol Achmad Robial beserta istri dengan pengalungan bunga serta penyerahan buket bunga sebagai lambang rasa sukacita atas kedatangan pimpinan baru.</p>
<p>Sebelum memasuki gerbang pora, mantan Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri itu disambut dengan tarian penyambutan diiringi dengan alunan musik gambyong Pareanom serta Gatot kaca sebagai cucuk lampah.</p>
<p>Tari Gambyong Pareanom bermakna simbol kesuburan dan kemakmuran, kehalusan budi pekerti, dan keseimbangan hidup<br />Gerakan yang lembut, mengalir, dan seimbang melambangkan nilai-nilai kehalusan, kelembutan dan budi pekerti luhur masyarakat Jawa.</p>
<p>Sedangkan Cucuk lampah dalam tradisi Jawa dilambangkan sebagai penuntun langkah agar terhindar dari bala maupun gangguan, cucuk lampah yang juga memiliki nama lain Subamanggala itu mempunyai arti pemimpin yang penuh tata Krama dan pemimpin yang mempunyai tanggung jawab atas keselamatan anggotanya.</p>
<p>Usai keluar dari Gerbang pora, AKBP Alaiddin disambut oleh deretan pejabat utama dan Kapolsek jajaran yang berjajar sambil memperkenalkan diri hingga depan lobi.</p>
<p>Sesampainya di depan lobi AKBP Alaiddin disambut pelukan hangat oleh Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., yang sebelumnya menjadi Plt. Kapores Tuban bersama Forkopimda.</p>
<p>Keduanya lantas memasuki lobby dan transit untuk ramah tamah sejenak sebelum memasuki menuju gedung Sanika Satyawada untuk melaksanakan laporan kesatuan (lapsat).</p>
<p>Dalam sambutannya saat laporan kesatuan Kombespol Agung Setyo Nugroho menyampaikan bahwa hari ini merupakan awal dari AKBP Alaiddin bertugas, ia mengharapkan ketika ada sesuatu hal yang baik maupun yang kurang baik agar disampaikan kepada Kapolres Tuban.</p>
<p>"Saya harap rekan-rekan bisa membantu secara optimal dan maksimal" ucapnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu ia juga berharap kepada Kapolres Tuban yang baru, apa yang sudah berjalan dengan baik saat ini di Polres Tuban agar bisa dipertahankan terlebih jika ada inovasi yang lebih bagus untuk bisa diterapkan.</p>
<p>"Saya berharap bisa diaplikasikan yang nantinya memudahkan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat" terang Kombespol Agung.</p>
<p>Sementara itu dalam sambutannya AKBP Alaiddin mengatakan akan melanjutkan hal-hal yang baik yang telah diwariskan oleh Kombespol Agung selama menjadi Plt. Kapolres Tuban.</p>
<p>"Jika ada suara-suara yang tidak baik diluar nanti, mohon kami ditegur dan diingatkan" ucap Kapolres kepada Kombespol Agung&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut ia menambahkan selaku pejabat baru agar diterima dengan baik sebagai keluarga yang baru tanpa ada batasan, selain itu ia juga meminta dukungan kepada seluruh pejabat utama serta seluruh anggota selama menjalankan tugas di Polres Tuban.</p>
<p>"Karena tanpa bantuan rekan-rekan saya tidak bisa bekerja sendiri" imbuhnya.</p>
<p>Usai laporan kesatuan, kegiatan dilanjutkan dengan Apel penghantaran Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., selaku pejabat lama untuk bertugas ditempat yang baru sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202601/1000835294.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolres Tuban ke-40 AKBP Alaund]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Persatu Tuan Rumah Grup C Liga 4 Jawa Timur 2025–2026]]></title>
                    <link>https://jatim.memanggil.co/news-3899-persatu-tuan-rumah-grup-c-liga-4-jawa-timur-20252026</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatim.memanggil.co/news-3899-persatu-tuan-rumah-grup-c-liga-4-jawa-timur-20252026</guid>
                    <pubDate>Tue, 25 Nov 2025 16:03:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JATIM MEMANGGIL - Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Persatu Tuban resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Grup C Liga 4 Kapal Api Piala]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jatim.memanggil.co"><strong>JATIM MEMANGGIL</strong></a> - Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Persatu Tuban resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Grup C Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025&ndash;2026. Penunjukan ini berlangsung pada acara Manager Meeting di Hotel Bisantaka Bidakara, Surabaya, Selasa (25/11/2025).</p>
<p>Laskar Ronggolawe ini akan memanfaatkan Stadion Tuban Sport Center (TSC) untuk menggelar pertandingan di grup C Liga 4 yang akan berlangsung pada 7 Desember 2025 - 15 Februari 2026.</p>
<p>Adapun grup C tersebut berisi Persatu Tuban bersama Lamongan FC, Bojonegoro FC, Bumi Wali FC dan Perseta Tulungagung.</p>
<p>Manager Persatu Tuban, M. Abdul Rohman mengatakan bahwa penunjukan ini menjadi bukti PSSI Jatim masih menaruh kepercayaan besar terhadap atmosfer sepak bola di Bumi Wali.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah, Persatu Tuban ditunjuk sebagai tuan rumah. Artinya, PSSI Jatim masih percaya bahwa sepak bola Tuban akan terus maju dan berkembang,&rdquo; ujar Rohman.</p>
<p>Atas kepercayaan tersebut, pihak manajemen menyampaikan terima kasih dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga nama baik Tuban sebagai penyelenggara kompetisi.</p>
<p>&ldquo;Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini. Mari kita jaga bersama Tuban sebagai tuan rumah yang baik, sportif, dan siap mendukung kemajuan prestasi sepak bola daerah,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>Sebagai tuan rumah, Rohman berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, suporter, hingga masyarakat umum ikut berperan dalam menyukseskan jalannya kompetisi. Dukungan penuh dinilai menjadi modal penting bagi Persatu Tuban untuk kembali bangkit dan mengembalikan kejayaan masa lalu.</p>
<p>&ldquo;Masyarakat dan para suporter, mari kita hidupkan lagi semangat kebersamaan dan dukungan penuh kepada Persatu Tuban. Momentum ini harus menjadi kebangkitan untuk prestasi yang lebih baik,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Selain menjadi kebanggaan, status tuan rumah juga menjadi tanggung jawab besar. Manajemen menegaskan bahwa Persatu akan menunjukkan komitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan sportivitas selama gelaran Liga 4 berlangsung di Tuban.</p>
<p>&ldquo;Kita tunjukkan bahwa Persatu Tuban mampu menjadi tuan rumah yang baik,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&ldquo;Mari kita jaga bersama-sama, karena Persatu Tuban adalah tim kebanggaan masyarakat Kabupaten Tuban.&rdquo; tambahnya.</p>
<p>Dengan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat, Persatu Tuban optimis dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencetak prestasi baru dan kembali mengangkat nama Tuban di kancah sepak bola Jawa Timur. (awb)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatim.memanggil.co/po-content/uploads/202511/1000767411.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Persatu Tuban ditunjuk sebagai tuan rumah Grup C liga 4]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Akhmad Arief Wibowo]]></dc:creator><category><![CDATA[Olahraga]]></category></item></channel></rss>