JATIM MEMANGGIL – Sebanyak 5 orang di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro mengalami keracunan akibat Minum-minuman keras atau miras. Akibatnya sebanyak 3 orang mengalami tewas atau meninggal dunia dan 2 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit Bojonegoro.
Dalam kasus keracunan miras ini, pihak kepolisian masih menyelidiki. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. “Kami masih dalami kasus ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelima korban sebelumnya berkumpul di sebuah warung pada Sabtu (16/3/2024) kemarin malam di Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu dan selanjutnya minum minuman keras bersama-sama.
Kemudian, setelah mengonsumsi miras, mereka kemudian pulang dan mengalami gejala seperti keracunan. Oleh pihak keluarga meraka lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Meraka minum dari siang sampai sore, dan saat pulang di rumah masing-masing mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga, jadi mereka (korban) sempat mendapatkan pertolongan medis,” bebernya.
lanjut Fahmi Amarullah, saat ini polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga sudah mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi miras serta meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari korban selamat maupun pemilik warung.
“Miras itu dibawa oleh salah satu korban, saat minum itu warung dalam kondisi tutup. Kemudian, Pengembangan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan juga pihak rumah sakit,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, ketiga korban meninggal dunia yakni berinisial DS, ARZ dan ZA. Mereka diketahui dari Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.