Dinilai Gagal, Go Tjong Ping Sebut Orang Surabaya Tak Berhak Kelola Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban

Ritual di Kelenteng TITD Kwan Sing Bio Tuban. (Foto: Abdul Rohman/ Jatim Memanggil)

JATIM MEMANGGIL - Go Tjong Ping, Ketua Umum Terpilih Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, mengendus ada pihak-pihak yang tidak suka kalau umat kelenteng bersatu. Termasuk, dia menyebut orang Surabaya sudah tidak punya kewenangan dalam mengelola kelenteng sejak tanggal 1 Januari 2025.

“Pengelola orang Surabaya sudah tidak punya hak untuk mengelola sejak tanggal 1 Januari 2025,” ungkap Go Tjong Ping, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Bangunan Pasar Rakyat Mangkrak Bertahun-tahun Bikin DPRD Tuban Geram

Ia bercerita pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan dari pengelola orang Surabaya. Salah satunya mereka berani menghalang-halangi para umat ketika minta restu kepada Dew Kongco Kwan Kong.

“Dii halang-halangi oleh pengelola orang Surabaya yang sudah tidak punya hak untuk mengelola sejak tanggal 1 Januari 2025,” tegas Go Tjong Ping.

Pengelolaan Surabaya yang dimaksud itu adalah tiga tokoh konglomerat Jawa Timur dan Nasional. Mereka Alim Markus Bos Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Paulus Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya.

Dulunya mereka ditunjuk perwakilan umat kelenteng sebagai fasilitator untuk mendamaikan konflik kepengurusan yang telah terjadi bertahun-tahun. Tapi sampai saat ini pengusaha asal Kota Pahlawan itu dinilai gagal meredam polemik, dan mereka juga dituding menghalangi ritual puak pwee di depan altar utama kelenteng pasca pemilihan pengurus baru pada awal bulan Juni 2025.

“Mereka melarang sembahyang puak pwee acara ritual minta restu Kongco Kwan Kong. Jadi warga umat Tuban marah,” tambah mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Baca juga: Asmara Berujung Maut, Polisi Sebut Pemuda Tuban Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri Pakai Listrik

Menurutnya, umat marah karena sudah 13 tahun kelenteng Tuban tanpa ada pengurus karena polemik internal. Ia pun menyebut konflik ini bukan persoalan rebutan uang di kelenteng.

“Bukan rebutan uang itu hampir semua pengusaha orang kaya-kaya. Maaf jadi supaya tahu. Aku mantan pengurus wakil ketua 18 tahun, Ketua Umum Kelenteng Tuban dua periode, anggota DPRD Jatim periode 2019- 2024,” beber Go Tjong Ping.

Usai tak jadi wakil rakyat, maka Go Tjong Ping mengaku akan menghabiskan sisa hidupnya untuk mengelola Kelenteng Tuban yang sudah vakum selama 13 tahun lantaran tak ada pengurus.

“Sekarang sudah tidak jadi DPRD lagi jadi mau mengurusi Kelenteng Kwan Sing Bio lagi yang sudah 13 tahun tidak ada pengurusnya,” tegasnya.

Baca juga: Soal Rokok Ilegal, Operasi Gabungan di Tuban Siap Sikat Pelanggar

Upaya Go Tjong Ping untuk mendamaikan konflik kepengurusan ternyata masih menemukan jalan buntu. Sebab, ada protes dari salah satu umat terhadap pemilihan pengurus baru yang dinilai tidak sah karena melanggar aturan Kelenteng Tuban.

“Pemilihan pengurus dan penilik tidak sah, melanggar aturan AD/ ART Kelenteng,” kata Hery Tri Widodo, kuasa hukum dari Wiwit Endra S, salah satu untuk TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Lebih lanjut, imbas polemik pasca pemilihan pengurus baru itu juga berdampak pada penggembokan gerbang utama Kelenteng Tuban selama dua hari. Kemudian, gerbang kembali dibuka setelah ada mediasi antar kubu-kubu yang berkonflik. 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru