Puluhan Wartawan Demo Mapolresta Tuban, Buntut Dugaan Intimidasi

Reporter : Akhmad Arief Wibowo
Para waetawan membentangkan poster di depan Mapolesta Tuban, mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis

JATIM MEMANGGIL - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolreta Tuban. Aksi ini merupakan buntut dari dugaan intimidasi verbal melaui unggahan Whatsapp story yang dilak,ukan oknum polisi terhadap wartawan setelah pemberitaan kasus pertambangan. Senin (24/8/2026)

Sebelum unjuk rasa ini digelar, Kapolresta Tuban, Kombespol Jazuli Dani Irawan beseeta sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Tuban sempat mendatangi Balai Wartawan untuk melakukan dialog bersama seluruh anggota RPS. Namun para wartawan tetap melakukan niatnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Gasak 7 Ekor Sapi di Merakurak dan Jenu, 3 Pencuri Asal Probolinggo Dibekuk

"Kami ingin menyuarakan pesan ini kepada seluruh masyarakat, bahwa kemerdekaan pers dilindungi oleh undang-undang. Segala bentuk tindakan kekerasan yang disebabkan terbitnya karya jurnalistik tidak dibenarkan," kata koordinator aksi, Edy Purnomo.

Para wartawan melakukan aksi dengan membentangkan poster dengan berbagai tulisan kecaman terhadap kekerasan terhadap wartawan. Merekaa berjalan mundur dengan mulut yang dibungkam dengan lakban sebagai bentuk sindiran terhadap aksi-aksi pembungkaman informasi dari produk jurnalistik, serta menempelkan poster-poster di depan gedung Mapolesta Tuban.

Baca juga: Berulah Lagi, Residivis Pencurian Gudang Ditangkap Polisi

Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS), Koirul Huda menyayangkan adanya intimidasi verbal yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. Menurutnya pemberitaan yang dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai dengan kaidah yang benar berdasarkan informasi dari narasumber.

'Apabila ada sengketa terhadap karya jurnalistik, sudah ada mekanisme untuk menyelesaikannya. Kalau wartawan yang menjalankan profesinya saja mendapat intimidasi, apalagi rakyat biasa," katanya.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Tuban Ungkap 55 Kasus Kejahatan

Sementara, Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Irawan, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya akan dijadikan evaluasi internal kepolisian. Dia memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi ke depannya.

"Kami  dan anggota yang bersankitan memohon maaf atas kepada pihak yang merasa terintimidasi, Kami berharap sinergi kepolisian dengan insan pers tetap terjaga dan komunikasi tetap terjalin dengan baik," katanya. (awb)

Editor : Akhmad Arief Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru