JATIM MEMANGGIL - DPRD Tuban merasa geram melihat kondisi bangunan Pasar Rakyat Kenduruan yang dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Oleh sebab itu, wakil rakyat mendorong pemerintah segera mencari solusi supaya bangunan bernilai miliaran di era mantan Bupati H. Fathul Huda bisa segera difungsikan.
“Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya agar bangunan pasar ini bisa segera difungsikan sebagai mana mestinya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, Senin (7/72025).
Baca juga: Kepemimpinan Baru Nasdem Tuban, Siap Mendukung Pemerintahan Lindra
Ia menyayangkan revitalisasi pasar rakyat yang dibangun dengan dana miliaran rupiah terkesan dibiarkan tak terpelihara sehingga mengalami kerusakan pada bangunannya.
Oleh sebab itu, wakil rakyat dari Partai Nasdem ini akan mengevaluasi kinerja dinas, dan pihak-pihak terkait agar keberadaan pasar rakyat ini bisa segera difungsikan. Salah satu tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat.
“Pasar itu dibangun dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Kalau hari ini justru terbengkalai, artinya ada yang perlu dievaluasi. Kami mendorong dinas terkait segera memikirkan langkah pemanfaatannya,” terang Luqmanul Hakim.
Luqman berharap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak lepas tangan terhadap persoalan tersebut. Sebab, bangunan itu telah menjadi aset pemerintah dan dibangun menggunakan uang rakyat miliaran rupiah yang bersumber dari dana pusat dan daerah.
“Keberadaan pasar bukan hanya soal bangunan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tuban,” jelas Luqman.
Baca juga: Dinilai Gagal, Go Tjong Ping Sebut Orang Surabaya Tak Berhak Kelola Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban
Masalah itu tampaknya belum serius direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, ketiak dikonfirmasi lewat pesan singkat diminta untuk menunggu.
Pemberitaan sebelumnya, bangunan Pasar Rakyat Kenduruan di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban ini dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan APBN yang disalurkan lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 4 miliar.
Pemkab Tuban juga mengucurkan dana yang masing-masing Rp 200 juta bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 dan 2010. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan pagar depan, saluran air, dan jalan akses masuk pasar.
Setelah selesai, bangunan pasar yang digadang-gadang untuk membangkitkan perekonomian masyarakat setempat itu diresmikan oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein, pada awal bulan Desember 2020.
Baca juga: Bersih-bersih Internal, Polres Tuban Lakukan Operasi Kedisiplinan Anggota
Pasar tipe D itu memiliki 18 unit kios, 96 unit los, kantor pengelola pasar, musala, ATM, toilet, dan pembuangan sampah sementara.
Satu tahun kemudian, pemerintah setempat kembali menggelontorkan anggaran lagi sekitar Rp 1,7 miliar di tahun 2021 silam. Dana itu untuk penambahan fasilitas seperti sarana listrik, air, pembangunan tempat parkir, plengsengan dan saluran pendukung lainnya.
Namun saat ini kondisi pasar itu malah tidak difungsikan sebagai mana fungsinya, dan terkesan dibiarkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Ironisnya, kondisi bangunan pasar yang sudah menjadi aset Pemkab Tuban sudah mulai tampak rusak, banyak rumput, dan tak terawat.
Editor : Abdul Rohman