Gus Rozin Bawa Tiga Agenda Besar Menuju Muktamar NU: Persatuan, Kemandirian dan Masyarakat Sipil

Reporter : Jatim Memanggil
Pertemuan dengan PCNU se-Madura Raya. (Jatim Memanggil/Istimewa)

JATIM MEMANGGIL - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menawarkan tiga agenda besar yang menjadi pijakan gagasannya dalam melihat arah perjalanan NU untuk lima tahun mendatang.

Tiga agenda tersebut mencakup penguatan persatuan organisasi, membangun kemandirian jam'iyah, serta memperkuat NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi umat, masyarakat dan bangsa.

Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Bojonegoro Siapkan Empat Rombongan Menuju Tambakberas

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, dengan salah satu agenda utama menentukan kepemimpinan PBNU periode berikutnya.

Menjelang forum lima tahunan tersebut, dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU terus berkembang seiring munculnya sejumlah figur dan gagasan mengenai arah organisasi setelah Muktamar.

Di tengah dinamika itu, Gus Rozin membawa tawaran kepemimpinan yang tidak semata bertumpu pada figur, tetapi juga pada agenda organisasi yang dirancang untuk memperkuat kembali fondasi NU.

Salah satu gagasan yang menonjol adalah konsep Poros Tengah yang diarahkan sebagai ruang pertemuan berbagai kekuatan di tubuh NU sekaligus jalan untuk mengembalikan energi organisasi pada agenda khidmah.

“Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru, Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat,” demikian gagasan dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin, dikutip Minggu (23/8/2026).

Persatuan sebagai Fondasi Jam'iyah

Bagi Gus Rozin, persatuan bukan sekadar keadaan ketika tidak terjadi perbedaan atau konflik, melainkan kemampuan seluruh unsur NU untuk tetap bekerja bersama di tengah beragam pandangan.

NU dinilai memiliki modal sosial yang sangat besar melalui jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, badan otonom, kader serta jamaah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Modal tersebut, menurut gagasan yang ditawarkan, membutuhkan konsolidasi dan komunikasi yang lebih kuat agar seluruh potensi organisasi dapat bergerak dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Penguatan hubungan antara struktur organisasi, jamaah dan antargenerasi juga ditempatkan sebagai bagian penting untuk mencegah semakin lebarnya fragmentasi di internal jam'iyah.

Perbedaan pandangan dalam organisasi dipandang sebagai sesuatu yang wajar, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi sekat yang menghambat kerja-kerja pelayanan kepada umat.

Karena itu, Poros Tengah ditawarkan bukan sebagai kubu baru dalam kontestasi, melainkan sebagai ruang temu yang memungkinkan berbagai kelompok kembali duduk bersama setelah proses Muktamar selesai.

Gagasan tersebut sekaligus menempatkan persatuan sebagai prasyarat agar NU tidak terlalu banyak menghabiskan energi dalam persoalan internal dan dapat kembali memperkuat agenda sosial kemasyarakatan.

Membangun NU yang Mandiri
Agenda kedua yang ditawarkan Gus Rozin adalah kemandirian jam'iyah melalui penguatan ekonomi, tata kelola aset dan pengembangan potensi warga Nahdliyin.

Konsep NU Mandiri diarahkan pada upaya membangun kekuatan ekonomi organisasi melalui pengelolaan aset secara profesional, pengembangan usaha, kewirausahaan serta pemberdayaan ekonomi jamaah.

Potensi tersebut dinilai sangat besar karena NU memiliki jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi sosial dan basis jamaah yang luas.

Namun, besarnya potensi tidak otomatis menjadi kekuatan apabila tidak disertai tata kelola yang transparan, akuntabel dan profesional.

Karena itu, pengelolaan aset dan sumber daya organisasi perlu ditempatkan dalam sistem yang mampu menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi jam'iyah sekaligus masyarakat.

Kemandirian juga dikaitkan dengan penguatan sistem informasi organisasi melalui gagasan satu data NU yang berdaulat.

Basis data yang terintegrasi diharapkan mampu membantu NU mengetahui secara lebih akurat jumlah dan potensi jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset serta berbagai kebutuhan masyarakat.

Dengan data yang kuat, kebijakan organisasi dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan atau informasi yang terpisah-pisah.

Pendekatan tersebut sekaligus dapat membantu organisasi menentukan prioritas program, mengukur capaian serta memastikan sumber daya NU diarahkan kepada kebutuhan yang paling strategis.

Memperkuat NU sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil
Agenda ketiga adalah memperkuat posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memiliki kontribusi strategis dalam kehidupan kebangsaan.

NU tidak hanya ditempatkan sebagai organisasi yang mengelola kebutuhan internal jam'iyah, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dapat mengambil peran lebih luas dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Posisi tersebut memiliki landasan sejarah yang panjang karena NU selama ini berkembang melalui pesantren, pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat dan berbagai kegiatan sosial.

Jaringan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial serta komunitas warga NU dinilai sebagai modal besar untuk memperluas kontribusi tersebut.

Peran NU ke depan juga didorong semakin responsif terhadap persoalan pendidikan, ekonomi, kebudayaan, sosial dan berbagai perubahan yang muncul akibat perkembangan zaman.

Dalam sektor pendidikan, Gus Rozin menawarkan penguatan ekosistem yang menghubungkan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi hingga kaderisasi.

Keterhubungan tersebut diharapkan mampu menciptakan jalur pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih kuat dari tingkat dasar hingga jenjang profesional.

Sementara dalam kaderisasi, sistem yang terencana, berjenjang dan berbasis kompetensi dinilai penting agar NU memiliki kader yang siap mengisi berbagai ruang pengabdian strategis.

Baca juga: Gus Zaki: Muktamar NU Jangan Dikunci Paket, Peserta Harus Bebas Tentukan Pemimpin

Penguatan ulama dan pesantren juga menjadi bagian penting karena keduanya ditempatkan sebagai fondasi utama keberlanjutan tradisi keilmuan dan karakter NU.

Perhatian kepada pesantren diarahkan tidak hanya pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga penguatan tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, kesejahteraan serta perluasan jejaring antar-pesantren.

Berdaulat, Bermartabat dan Bermanfaat

Tiga agenda tersebut kemudian dirangkum dalam visi NU yang berdaulat, bermartabat dan bermanfaat.

“Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah,” menjadi rumusan yang ditekankan dalam gagasan tersebut.

Untuk menerjemahkan visi itu ke dalam kepemimpinan organisasi, Gus Rozin menempatkan lima prinsip sebagai landasan, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah dan maslahah.

“Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” demikian rumusan prinsip kepemimpinan tersebut.

Prinsip tersebut menempatkan jabatan sebagai amanah untuk mengelola organisasi dan bukan sebagai tujuan akhir dari sebuah kontestasi kepemimpinan.

Dalam kerangka itu, pemimpin NU dituntut mampu menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan keputusan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan jam'iyah dan kemaslahatan umat.

Rekam Jejak dan Tawaran Kepemimpinan

Gagasan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari perjalanan panjang Gus Rozin di lingkungan pesantren, organisasi NU dan berbagai ruang pengabdian publik.

Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal itu tumbuh dalam lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah, sebelum melanjutkan pendidikan dan perjalanan organisasinya di berbagai tempat.

Latar pendidikan Gus Rozin antara lain bersentuhan dengan Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia dan UIN Walisongo Semarang.

Di lingkungan NU, ia pernah mengemban sejumlah amanah, mulai dari organisasi kepemudaan hingga posisi strategis di tingkat wilayah dan PBNU.

Ia antara lain pernah menjadi Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Pengalamannya juga bersentuhan dengan pemerintahan, lembaga negara dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Baca juga: Sarung Mangga Dukung Muktamar NU ke-35 di Jombang, Dorong Tradisi Bersarung Tetap Hidup

Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari tawaran bahwa kepemimpinan NU membutuhkan kombinasi antara pengalaman organisasi, pemahaman tradisi pesantren dan kemampuan membaca perubahan sosial.

Bagi Gus Rozin, pengalaman tersebut harus bermuara pada kemampuan mengelola NU sebagai organisasi besar dengan kompleksitas persoalan yang terus berkembang.

Muktamar Bukan Sekadar Pergantian Ketua Umum
Dalam gagasan yang dibawanya, Gus Rozin menempatkan Muktamar ke-35 NU lebih dari sekadar forum pergantian kepemimpinan.

“Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan, karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam'iyah, bukan kepentingan kelompok,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.

Muktamar karena itu dipandang sebagai momentum untuk menentukan arah kebijakan, tata kelola dan prioritas pengabdian NU dalam lima tahun mendatang.

Persoalan penting setelah Muktamar adalah bagaimana keputusan forum tersebut dapat diikuti konsolidasi seluruh unsur organisasi.

Kontestasi kepemimpinan yang berlangsung sebelum Muktamar diharapkan tidak meninggalkan polarisasi yang berkepanjangan setelah keputusan organisasi ditetapkan.

Dalam konteks itulah konsep Poros Tengah kembali ditekankan sebagai upaya mempertemukan berbagai kekuatan yang selama proses menuju Muktamar mungkin berada dalam posisi berbeda.

“Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak, Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu, yang menang adalah Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan dalam gagasan tersebut.

Tawaran tersebut sekaligus menggeser titik perhatian dari sekadar siapa yang menang dalam kontestasi menuju bagaimana NU tetap mampu bekerja bersama setelah Muktamar.

Sebab, pekerjaan terbesar organisasi justru dimulai setelah seluruh keputusan Muktamar ditetapkan.

Pesantren harus terus diperkuat, kader harus dipersiapkan, pendidikan perlu dikembangkan, ekonomi warga harus diberdayakan dan pelayanan sosial NU harus semakin luas.

Di tengah perubahan sosial yang cepat, NU juga dituntut mampu menjaga tradisi sekaligus merespons tantangan baru tanpa kehilangan karakter dan identitas organisasinya.

Dengan tiga agenda utama berupa persatuan, kemandirian dan penguatan NU sebagai masyarakat sipil, Gus Rozin menawarkan arah kepemimpinan yang menempatkan kontestasi sebagai bagian kecil dari pekerjaan besar organisasi.

Muktamar ke-35 NU pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin PBNU, tetapi juga tentang arah organisasi dalam menjawab kebutuhan jamaah dan tantangan kebangsaan selama lima tahun berikutnya.

Karena itu, gagasan yang dibawa Gus Rozin menempatkan Muktamar sebagai titik awal konsolidasi baru untuk menjadikan NU semakin solid dalam persatuan, kuat dalam kemandirian dan luas dalam memberikan manfaat bagi umat serta bangsa.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru