Advertisement

Waspada, Kejahatan Terhadap Anak di Tuban Meningkat Tahun 2024

JATIM MEMANGGIL – Kejahatan dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Tuban meningkat sepanjang tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang dirilis Polres Tuban dalan konferensi pers akhir tahun 2024, kasus Perlindungan Anak di tahun 2023 sebanyak 38 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 15 kasus. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 40 laporan kasus dan hingga akhir tahun ini 20 kasus terselesaikan.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, kejahatan terhadap anak di bawah umur ini di antaranya kasus pelecehan seksual, pemerkosaan.

AKP Dimas mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban gencar berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada siswa sebagai upaya pencegahan.

“Terkait kasus tersebut kita sudah melakukan upaya pencegahan, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak sejak dini,” katanya. Selasa (31/12/2024)

Namun begitu, masih ada 20 kasus Perlindungan anak yang masih di meja penyidik Polres Tuban. AKP Dimas mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian.

“Tingkat penyelesaian kasus kriminal Polres Tuban mencapai 80%. Sedangkan untuk 20 kasus PPA bukan tidak selesai, tetapi masih tahap penyelesaian,” ungkap Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan kasus yang ditangani Satreskrim diklasifikasikan menjadi mudah, sedang dan sulit. Untuk kasus yang sulit memang membutuhkan penyelidikan dan penyidikan ekstra.

“Selain itu ada juga kasus yang dilaporkan pada akhir tahun yang saat ini proses masih berjalan,” Pungkasnya. (awb)

Penulis:
Arief Wibowo
Editor:
Redaksi Jatim Memanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *