Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

author jatim.memanggil.co

Senin, 10 Mar 2025 15:58 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menyita BBM Bersubsidi yang disalahgunakan untuk kepentingan industri/non-subsidi
Petugas menyita BBM Bersubsidi yang disalahgunakan untuk kepentingan industri/non-subsidi

JATIM MEMANGGIL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tuban membongkar praktik penyalahgunaan Baham Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap pelaku yang diketahu bernama Mulyono (31) warga desa Sugihan kecamatan Jatirogo, sedanngkan seorang lagi pelaku berinisial N berhasil kabur.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan truk, 3,5 ton Solar bersubsidi yang ditampung di dalam 4 bul berkapasitas 1.000 liter, 28 jirigen ukuran 30 liter yang ditemukan di lahan kosong desa setempat.

Penyalahgunaan BBM SJenis Solar BersubsidiKapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, BBM jenis solar bersubsidi diduga disalahgunakan untuk kepentingan industri atau non-subsidi. Menurut keterangan tersangka solar tersebut akan dijual ke daerah Jawa Tengah dengan keuntungan Rp 2.000 per liter.

Pelaku memperoleh Solar bersubsidi ini dengan cara meminta warga membeli dari SPBU terdekat dan menggunakan surat rekomendasi desa untuk memperlancar pembelian.

"Solar diangkut dari SPBU menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tambahan rengkek," kata Kapolres. Sabtu (8/3/2025)

Dari kejaharan tersebut, tersangka akan dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diuhan dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (awb)

Editor :

Tag :
Berita Terbaru

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

JATIM MEMANGGIL - Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang…

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

JATIM MEMANGGIL - KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih…

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah menunjuk pelatih kepala Khoirul Anam, Persatu Tuban bergerak cepat menggelar seleksi pemain untuk memperkuat tim Laskar Ranggalawe…

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang…