Sosialisasi DBHCHT di Tuban, Endro Sebut Rokok Ilegal Merugikan

author jatim.memanggil.co

Rabu, 25 Jun 2025 17:11 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai DBHCHT Wilayah Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai DBHCHT Wilayah Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)

JATIM MEMANGGIL - Pemkab Tuban bersama Bea Cukai Bojonegoro dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai upaya strategis dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tuban. Acara ini dihelat di Pendopo Kecamatan Kenduruan, Rabu (25/06/2025).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum dan edukasi kepada publik. Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan cukai, bahaya rokok ilegal, serta manfaat kontribusi DBHCHT bagi pembangunan Tuban.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti 50 peserta, dengan rincian 30 peserta dari Kecamatan Kenduruan, 10 peserta dari Kecamatan Jatirogo, dan 10 peserta lainnya perwakilan Kecamatan Bangilan. Mereka terdiri dari berbagai unsur, antara lain tokoh masyarakat, pemilik toko/warung penjual rokok, distributor rokok, dan petani/buruh pekerja rokok tembakau.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tuban, Endro Budi Sulistyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok legal.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan peredaran rokok ilegal. Karena, ini bukan hanya tugas pemerintah, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Endro.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kenduruan, Cahyadi Wibowo, menyambut baik kegiatan sosialisasi DBHCHT yang dilaksanakan di wilayahnya. Harapannya, masyarakat dapat menambah wawasan terhadap peredaran rokok, baik itu legal maupun ilegal.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kami berharap, informasi ini nantinya bisa disebarluaskan kepada yang lain,” tandasnya.

Dalam sesi materi, Dani Fianto dari Bea Cukai Bojonegoro menjelaskan berbagai jenis pelanggaran cukai, termasuk rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita palsu, serta rokok bermerek tiruan.

“Undang-Undang Cukai No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007 mengatur bahwa pelanggaran cukai bisa dikenai pidana penjara hingga 8 tahun dan/atau denda hingga 20 kali nilai cukai,” terang Dani.

Peserta juga diajak untuk mengenali perbedaan antara pita cukai asli dan palsu serta memahami ciri fisik rokok ilegal, seperti harga yang terlalu murah maupun kemasan tidak mencantumkan identitas pabrik secara jelas.

Selain sosialisasi, Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar juga rutin melakukan operasi pasar bersama dengan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, perangkat daerah terkait, serta penegak hukum yakni dari Kejaksaan dan Kepolisian. Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif untuk memberikan pemahaman langsung kepada pedagang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjual atau membeli rokok illegal dan menegaskan bahwa pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diminta ikut aktif berpartisipasi melaporkan peredaran rokok illegal serta mendukung pembangunan melalui kontribusi DBHCHT.

“Jika masyarakat ikut mengawasi bersama, maka peredaran rokok ilegal bisa ditekan, penerimaan cukai meningkat, dan alokasi dana DBHCHT makin optimal untuk Tuban. Sosialisasi ini bukan sekadar menjelaskan aturan, tetapi mengajak peran serta aktif masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata pada pembangunan daerah,” pungkas Siswanto. (Yeni DH) 

Editor :

Berita Terbaru

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang…

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

JATIM MEMANGGIL - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi…

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

JATIM MEMANGGIL – Menjelang kompetisi sepakbola Liga 4 PSSI Jawa Timur musim kompetisi 2025/2026, Persatu Tuban menunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala, J…

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dalam menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban, Polres Tuban kembali menggelar apel kebangsaan…