Soal Rokok Ilegal, Operasi Gabungan di Tuban Siap Sikat Pelanggar

author jatim.memanggil.co

Rabu, 25 Jun 2025 17:23 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai DBHCHT Wilayah Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai DBHCHT Wilayah Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)

JATIM MEMANGGIL - Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi tatap muka di tiga titik strategis yang melibatkan petani tembakau, pemilik warung rokok, dan tokoh masyarakat.

“Hari ini kita gelar di Kecamatan Kenduruan dengan peserta dari Kenduruan, Jatirogo dan Bangilan. Selanjutnya akan dilaksanakan di Tambakboyo dan Soko,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini sosialisasi tak lagi digelar di 20 kecamatan. Menurut Gunadi, keputusan ini diambil demi efisiensi anggaran dan karena kegiatan sejenis telah sering dilakukan sebelumnya.

Gunadi menjelaskan, lewat sosialisasi ini pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat soal dampak besar dari rokok ilegal. Tak hanya merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga berdampak pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.

“Rokok ilegal itu bisa merugikan negara hampir 50 persen dari nilai cukai. Kalau pendapatan negara berkurang, ya efeknya ke rakyat juga,” tegasnya.

Tak berhenti pada sosialisasi, Satpol PP bersama Bea Cukai Bojonegoro, Polres dan Kejaksaan Negeri Tuban juga melakukan operasi gabungan. Operasi ini dilakukan secara acak untuk mencegah bocornya informasi ke pelaku.

“Sehari bisa dibentuk dua tim. Satu tim bisa langsung cover dua kecamatan, misalnya tim 1 di Senori-Bangilan dan tim 2 di Parengan-Soko. Kalau hanya satu kecamatan, pelaku bisa cepat tahu,” jelas Gunadi.

Dari pengamatan lapangan, temuan rokok ilegal di Tuban terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2024 bahkan nihil temuan di wilayah ini. Sebagian besar penindakan justru dilakukan saat rokok ilegal masih dalam proses pengiriman dari luar daerah.

Namun demikian, operasi tetap digencarkan. “Kami tetap curigai tempat-tempat tertentu yang diduga menyimpan rokok ilegal,” katanya.

Soal sanksi, Gunadi menyebut selama ini penanganannya masih bersifat edukatif, khususnya bila pelanggaran dilakukan skala kecil dan pelaku belum memahami aturan.

“Kalau memang niatnya menjual skala besar, jelas beda. Tapi kalau warung kecil dan belum paham, kita utamakan edukasi dulu,” tegasnya.

Sebagai informasi, realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Tuban tahun 2024 mencapai 92,6 persen atau sekitar Rp 35,9 miliar dari pagu Rp 38,8 miliar.

Pada 2025, anggaran DBHCHT meningkat menjadi Rp 40,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Editor :

Berita Terbaru

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang…

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

JATIM MEMANGGIL - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi…

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

JATIM MEMANGGIL – Menjelang kompetisi sepakbola Liga 4 PSSI Jawa Timur musim kompetisi 2025/2026, Persatu Tuban menunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala, J…

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dalam menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban, Polres Tuban kembali menggelar apel kebangsaan…