Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

author Akhmad Arief Wibowo

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pengeroyokan Diamankan Di Mapolres Tuban
Pelaku Pengeroyokan Diamankan Di Mapolres Tuban

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal diamankan Kepolisian. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu mendatangi Polsek Palang didampingi kepala desa setempat pada selasa pagi (04/11/2025) setelah unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban melakukan penyekatan di wilayah kecamatan Palang.

Selain S, sebelumnya polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya yakni AA (26) sesuai identitas beralamat di kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi yang juga berprofesi sebagai Nelayan serta satu lagi ABH yang masih berumur 17 tahun.

Menurut Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (03/11) sekira pukul 16.30 wib saat pelaku bersama dua temannya sedang berada di warung milik AR alias Fang yang terletak di desa Karang agung kecamatan Palang.

Saat bersamaan korban H (43) yang dalam pengaruh minuman keras datang ke lokasi dan menghampiri ketiga Pelaku hingga terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku berinisial AA.

Tak hanya cekcok, korban juga menarik baju pelaku hingga robek, pelaku yang tidak terima membalas dengan memukul korban yang mengenai wajahnya.

"Korban merupakan tetangga pelaku" terang Iptu Siswanto.

Melihat temannya sedang berkelahi dengan korban, dua pelaku lainnya lantas membantu melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga meninggal dilokasi kejadian.

Saat melakukan kekerasan, Iptu Siswanto membeberkan para pelaku bersama-sama memukul korban di bagian dada menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku AA sempat mengantar korban kerumah, namun kondisinya sudah meninggal" Imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 (2) huruf 3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 12 (duabelas) tahun penjara. (awb)

Editor :

Tag :
Berita Terbaru

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

JATIM MEMANGGIL - Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang…

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

JATIM MEMANGGIL - KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih…

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah menunjuk pelatih kepala Khoirul Anam, Persatu Tuban bergerak cepat menggelar seleksi pemain untuk memperkuat tim Laskar Ranggalawe…

Selamat! Memanggil.co yang Tersertifikasi Dewan Pers

Selamat! Memanggil.co yang Tersertifikasi Dewan Pers

Selasa, 28 Okt 2025 14:26 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 14:26 WIB

JATIM MEMANGGIL - Media online Memanggil.co mencatat sejarah baru dalam dunia jurnalistik daerah. Media ini resmi menjadi media pertama asal Kabupaten Blora,…