Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Ajak Peserta Jadi Kepanjangan Tangan Mensosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

author Akhmad Arief Wibowo

Jumat, 25 Jul 2025 16:12 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi UU tentang Cukai di Kayu Manis Resto
Sosialisasi UU tentang Cukai di Kayu Manis Resto

JATIM MAMENGGIL - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tuban, di Kayu Manis Resto, Jumat (25/07/2025).

Hadir dalam sosialisasii tersebut perwakilan bea cukai Kanwil Jatim I, Satpol PP Jatim, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, serta puluhan peserta dari unsur komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi dan paguyuban toko kelontong.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono mengatakan, kegiatan sosialisasi ini rangkaian UU cukai, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya konsumsi rokok ilegal.

"Bahaya ini maksudnya bahaya bagi yang mengonsumsi dan merugikan negara secara keseluruhan," tutur mantan Kepala Bea Cukai Probolinggo itu.

Sebab bagi Bagus, cukai yang legal ada penerimaan cukai yang bermanfaat bagi pembangunan negara. Namun, jika tidak ada cukainya maka merugikan semuanya.

"Semua peserta ini diharapkan menjadi kepanjangan tangan bea cukai untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas terkait giat ini," harapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk stop rokok ilegal, itu merugikan kesehatan dan negara. Jika menemukan peredarannya harap lapor ke bea cukai atau Satpol PP," pesan Bagus.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi yang turut mendampingi menambahkan, di Kabupaten Tuban sendiri, sosialisasi, pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal rutin dilaksanakan. Bahkan, menyasar di seluruh kecamatan.

"Operasi gabungan rutin kita lakukan. Dan pada tahun ini ada 2 toko kelontong yang kita edukasi disebabkan mereka terbukti menjual rokok ilegal," bebernya.

Namun, berdasarkan datanya di Kabupaten Tuban peredaran rokok ilegal relatif minim dan cukup menurun dari tahun ke tahun.

"Hal ini disebabkan kita agendakan setiap kecamatan ada 2 kali kegiatan operasi gabungan yang melibat aparat penegak hukum dan OPD terkait," tegas Gunadi.

Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto menegaskan, pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan kepada masyarakat tentang perbedaan dan ciri-ciri rokok ilegal.

"Sekarang lagi marak dan modusnya bermacam-macam peredaran rokok ilegal ini," sebutnya.

Sehingga ia tegaskan, bagi para pelaku yang terbukti mengedarkan dan menjual rokok ilegal sesuai UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai pada pasal 54-56 sudah jelas terancam sanksi pidana dan denda.

Ia sampaikan, ciri-ciri rokok ilegal ada 4 antara lain rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai bekas tapi ditempel lagi, pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. (awb)

Editor :

Berita Terbaru

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang…

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Polres Tuban Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Pertalite Bercampur Air

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 13:52 WIB

JATIM MEMANGGIL - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi…

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

JATIM MEMANGGIL – Menjelang kompetisi sepakbola Liga 4 PSSI Jawa Timur musim kompetisi 2025/2026, Persatu Tuban menunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala, J…

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dalam menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban, Polres Tuban kembali menggelar apel kebangsaan…