Polres Tuban Dalami Keterlibatan Kades di Kasus Pembunuhan Berencana Sekdes

author jatim.memanggil.co

Minggu, 10 Des 2023 05:23 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap sekdes bertempat di halaman Mapolres Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap sekdes bertempat di halaman Mapolres Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)

JATIM MEMANGGIL - Tim penyidik Satreskrim Polres Tuban tengah mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Ahmad di kasus pembunuhan berencana terhadap Agus Sutrisno (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Surat pemanggilan kepada Ahmad Kades Sidonganti itu sudah dilayangkan oleh penyidik. Ia menantinya akan dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Surat pemanggilan sudah kita sampaikan, dan besuk kita periksa sebagai saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, IPTU Rianto, ditulis Minggu (10/12/2023).

Nama Kades Ahmad mencuat ketika penyidik menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Tuban, Jumat siang (1/12/2023). Dimana, saat itu kades memakai pemeran pengganti dalam menjalankan adegan rekonstruksi kasus tersebut.

Pada adegan reka ulang itu, pelaku sempat berkomunikasi dengan kades lewat ponsel. Kemudian tampak adegan dimana kedua pelaku juga bertemu dan ngobrol bersama kades sebelum nyawa korban dihabisi.

Melihat hal itu, penyidik Satreskrim Polres Tuban masih mengembangkan kasus pembunuhan ini sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Kemudian, polisi menilai ketika Kades Sidonganti nantinya terbukti terlibat maka akan diproses sesuai hukum berlaku.

“Jika terbukti terlibat nantinya juga akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Kendati demikian, tim penyidik belum mau membeberkan secara pasti peran Kades Ahmad dalam perkara tersebut meskipun terlihat dari sejumlah adegan di rekonstruksi kasus pembunuhan. Alasannya, anggota masih melalukan pendalaman.

Korban sekdes ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di area persawahan atau ladang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Selasa (24/10/2023).

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni kakak beradik. Meraka adalah Jano (45), asal Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kemudian, sang adik bernama Nardi asal Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban. Keduanya telah ditahan di sel Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Motif pelaku Jano tega menghabis nyawa korban dengan sebilah parang karena persoalan asmara atau cinta segitiga. Dimana, pelaku merasa sakit hati lantaran istrinya ketahuan selingkuh dengan korban.

Lebih lanjut, perselingkuhan itu membuat pelaku menyimpan dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Akibat kejadian itu, Jano dijerat pasal 340 sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor :

Berita Terbaru

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

JATIM MEMANGGIL - Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang…

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

JATIM MEMANGGIL - KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih…

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah menunjuk pelatih kepala Khoirul Anam, Persatu Tuban bergerak cepat menggelar seleksi pemain untuk memperkuat tim Laskar Ranggalawe…

Selamat! Memanggil.co yang Tersertifikasi Dewan Pers

Selamat! Memanggil.co yang Tersertifikasi Dewan Pers

Selasa, 28 Okt 2025 14:26 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 14:26 WIB

JATIM MEMANGGIL - Media online Memanggil.co mencatat sejarah baru dalam dunia jurnalistik daerah. Media ini resmi menjadi media pertama asal Kabupaten Blora,…