Buntut 2 Anggota Polisi Tuban Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

author jatim.memanggil.co

Senin, 05 Jun 2023 01:50 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukmawan (48), mencari keadilan karena dia menduga dirinya jadi korban kriminalisasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di perumahan yang ada di Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)
Sukmawan (48), mencari keadilan karena dia menduga dirinya jadi korban kriminalisasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di perumahan yang ada di Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)

JATIM MEMANGGIL - Dua penyidik Satreskrim Polres Tuban yang diadukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim oleh Sukmawan (48), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, berbuntut panjang. Persoalan tersebut jadi sorotan dan menuai tanggapan dari berbagai kalangan pusat.

Respon pengawalan terkait perkara itu mulai datang dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Poengky Indarti, dan telah terdengar ke Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

Kemudian, pihaknya selaku Propam Polri memberikan arahan agar kasus yang terjadi ini mendapatkan jawaban dari Propam Polda Jatim.

"Terima kasih atas infonya, baiknya bapak tanya ke humas ya," ujar Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan ketika dikonfirmasi, Minggu (04/06/2023).

Propam Polda Jatim akan menyampaikan sejumlah pertanyaan yang disampaikan wartawan media ini, untuk diteruskan ke Humas Polda Jatim.

"Humas akan menyampaikan ke bapak, biasanya data kami serahkan ke humas. Demikian," kata Kombes Pol Iman Setiawan merespon 4 pertanyaan terkait persoalan tersebut yang dikirim lewat WhatsApp.

Terkait hal itu, pihak Humas Polda Jatim belum memberikan jawaban, dan sampai berita ini selesai ditulis juga belum ada jawaban resmi mewakili Propam Polda Jatim.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar persoalan semakin terang. Sebab, laporan ini menjadi hak dari setiap orang yang berperkara.

“Silahkan saja (mengadu ke Propam). Saya berharap Propam juga segera menindaklanjuti laporannya,” tegas Poengky panggilan akrab Komisioner Kompolnas perempuan itu, Sabtu (3/6/2023).

Kasus Tahun 2021 dan Penetapan Tersangka Tahun 2023

Pemberitaan sebelumnya, Sukmawan berurusan dengan hukum karena dilaporkan ke Polres Tuban oleh sejumlah user perumahan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli rumah di komplek perumahan Tuban, sejak November 2021. Kemudian, dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023.

Lalu Sukmawan mengadukan dua anggota polisi berinisial Bripka HE dan Aiptu B terkait dugaan pelanggaran profesionalitas penyidik dalam menjalankan tugasnya. Termasuk, ia menilai ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan jual beli rumah di perumahan Tuban.

Sukmawan nekat mengadukan dua anggota polisi Tuban ke Propam Polda Jatim dengan mengendarai sepeda motor seorang diri berangkat dari rumahnya, Selasa pagi (16/5/2023).

Sukmawan Ditahan Usai Lapor ke Propam Polda Jatim

Aksi itu juga sempat viral di media sosial karena Sukmawan dalam perjalanan menuju Surabaya juga mengenakan papan putih yang ditaruh di punggungnya. Papan tersebut bertuliskan "Pak Kapolri. Saya OTW Lapor Propam Jatim. 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak".

Pasca kejadian itu Sukmawan dipanggil dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban. Kapolres Tuban AKBP Suryono juga menyampaikan dengan adanya laporan tersebut tidak masalah karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Editor :

Berita Terbaru

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

JATIM MEMANGGIL - Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang…

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

JATIM MEMANGGIL - KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih…

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah menunjuk pelatih kepala Khoirul Anam, Persatu Tuban bergerak cepat menggelar seleksi pemain untuk memperkuat tim Laskar Ranggalawe…

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

JATIM MEMANGGIL – Menjelang kompetisi sepakbola Liga 4 PSSI Jawa Timur musim kompetisi 2025/2026, Persatu Tuban menunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala, J…