2 Polisi Tuban Diadukan, Propam Polda Jatim Pastikan Tindaklanjuti Laporan Sukmawan

author jatim.memanggil.co

Senin, 05 Jun 2023 07:58 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukmawan (48), mencari keadilan karena dia menduga dirinya jadi korban kriminalisasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di perumahan yang ada di Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)
Sukmawan (48), mencari keadilan karena dia menduga dirinya jadi korban kriminalisasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di perumahan yang ada di Kabupaten Tuban. (Jatim Memanggil/Ist)

JATIM MEMANGGIL - Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, memastikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Sukmawan (48), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban, Kabupaten Tuban.

Pria Tuban itu mengadukan dua anggota penyidik Satreskrim Polres Tuban berinisial Bripka HE dan Aiptu B yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Dimana, keseriusan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut disampaikan Humas Polda Jatim.

"Semua dumas (aduan masyarakat) akan ditindaklanjuti. Terima kasih," janji Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (05/06/2023).

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Jatim ini masih irit berkomentar terkait adanya dua anggota polisi Tuban yang diadukan ke Propam Polda Jatim. Sebab, sejumlah pertanyaan yang disampaikan belum dijawab secara detail alias gamblang.

Disisi lain, penyidik Satreskrim Polres Tuban juga terkesan berbelit-belit dalam menuntaskan perkara yang menjerat Sukmawan, tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan pergelangan jual beli rumah di kawasan perumahan Tuban.

Kondisi itu terlihat sampai saat ini penyidik kepolisian belum menyelesaikan tahap satu penyidikan atau berkas perkara Sukmawan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban. Namun begitu, Polres Tuban berjanji akan menyelesaikan tahap satu penyidikan dalam Minggu ini.

"Insyaallah, kalau pemberkasan sudah lengkap minggu ini kita tahap 1," tegas AKP Tomy Prambana, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lalu penyerahan berkas perkara ke kejaksaan (tahap satu) nantinya akan diteliti terlebih dahulu selama tujuh hari. Kemudian, jika ada kekurangan dalam berkas perkara maka kejaksaan akan mengkoordinasikan ke Polres Tuban.

"Ditahan (tersangka) di rutan Polres Tuban," tambah Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, Sukmawan tersandung hukum karena dilaporkan ke Polres Tuban oleh sejumlah user perumahan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli rumah di komplek perumahan Tuban, sejak November 2021. Kemudian, dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023.

Ia menilai adanya kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Kemudian, Sukmawan nekat mengadukan dua anggota polisi Tuban ke Propam Polda Jatim dengan mengendarai sepeda motor seorang diri berangkat dari rumahnya, Selasa pagi (16/5/2023).

Aksi itu juga sempat viral di media sosial karena Sukmawan dalam perjalanan menuju Surabaya juga mengenakan papan putih yang ditaruh di punggungnya. Papan tersebut bertuliskan "Pak Kapolri. Saya OTW Lapor Propam Jatim. 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak".

Kapolres Tuban AKBP Suryono juga menyampaikan dengan adanya laporan tersebut tidak masalah karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Persoalan tersebut juga mendapat respon dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Poengky Indarti, Sabtu (3/6/2023). Ia meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar persoalan semakin terang. Sebab, laporan ini menjadi hak dari setiap orang yang berperkara.

"Silahkan saja (mengadu ke Propam). Saya berharap Propam juga segera menindaklanjuti laporannya," tegas Poengky panggilan akrab satu-satunya perempuan di Indonesia yang menjabat jadi Anggota Kompolnas itu.

Editor :

Berita Terbaru

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Konvoi Sepeda Motor, 40 Remaja Di Tuban Diamankan di Mapolres Tuban

Konvoi Sepeda Motor, 40 Remaja Di Tuban Diamankan di Mapolres Tuban

Jumat, 24 Okt 2025 17:23 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:23 WIB

JATIM MEMANGGIL - Puluhan remaja diamankan oleh jajaran Polres Tuban karena melakukan aksi konvoi yang menggangu ketertiban jalan raya di wilayah Kabupaten…

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jelang Liga 4 Jatim, Persatu Tuban Tunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

Jumat, 24 Okt 2025 17:14 WIB

JATIM MEMANGGIL – Menjelang kompetisi sepakbola Liga 4 PSSI Jawa Timur musim kompetisi 2025/2026, Persatu Tuban menunjuk Khoirul Anam sebagai Pelatih Kepala, J…

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Jalin Komunikasi, Polres Tuban Gandeng Para Buruh Untuk Apel Kebangansaan

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

Kamis, 23 Okt 2025 20:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dalam menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban, Polres Tuban kembali menggelar apel kebangsaan…

HUT Humas Polri, Polisi, Ojol dan Wartawan kompak Donor Darah

HUT Humas Polri, Polisi, Ojol dan Wartawan kompak Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 16:05 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 16:05 WIB

JATIM MEMANGGIL - Puluhan personel polisi dari Polres Tuban bersama awak media dan perwakilan komunitas ojek online (Ojol) pagi ini mendatangi kantor Unit…