JATIM MEMANGGIL - Dukungan KH Said Aqil Siradj terhadap pencalonan KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang disebut tidak semata-mata didasarkan pada hubungan keduanya dalam struktur organisasi. Dukungan tersebut juga berangkat dari adanya kesamaan pandangan mengenai arah dan agenda Nahdlatul Ulama ke depan.

KH Said Aqil Siradj, yang pernah memimpin PBNU selama dua periode pada 2010-2021, dalam sebuah seminar nasional beberapa waktu lalu menyatakan dukungan terhadap ikhtiar Gus Rozin untuk maju dalam bursa Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU.

Dukungan tersebut muncul di tengah rangkaian silaturahim Gus Rozin dengan jajaran pengurus NU di berbagai daerah. Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Kesamaan gagasan antara Said Aqil dan Gus Rozin terutama terlihat pada perhatian terhadap penguatan pesantren, kemandirian jam'iyyah, serta penguatan posisi NU sebagai shodiqul hukumah atau kekuatan masyarakat sipil yang mampu bekerja konstruktif bersama pemerintah tanpa kehilangan independensinya.

Pesantren sebagai Basis Kekuatan NU

Salah satu titik temu gagasan keduanya berada pada posisi pesantren dalam kehidupan Nahdlatul Ulama. Bagi Gus Rozin, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga merupakan basis sosial, intelektual dan kaderisasi yang selama ini ikut membentuk karakter NU.

Karena itu, penguatan pesantren ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda memperkuat jam'iyyah. Pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam mencetak kader, menjaga tradisi keilmuan sekaligus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Pandangan tersebut tidak terlepas dari pengalaman panjang Gus Rozin dalam dunia pesantren dan organisasi NU. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Tengah periode 2013-2015, sebelum kemudian menjadi Ketua RMI PBNU periode 2015-2021.

Ketika memimpin RMI PBNU, Gus Rozin terlibat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan penguatan pesantren dan santri. Di antaranya pengawalan lahirnya Undang-Undang Pesantren, Liga Santri Nasional, Gerakan Ayo Mondok, Hari Santri Nasional serta berbagai program pemberdayaan pesantren.

Pengalaman tersebut kemudian berlanjut melalui perannya sebagai Ketua Majelis Masyayikh, lembaga yang berkaitan dengan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Dengan rekam jejak tersebut, gagasan penguatan pesantren yang dibawa Gus Rozin tidak muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar. Agenda tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya selama bertahun-tahun di lingkungan pesantren dan NU.

Mendorong Kemandirian Jam'iyyah

Selain pesantren, kemandirian jam'iyyah menjadi salah satu gagasan yang dinilai memiliki titik temu dengan pemikiran Said Aqil.

Gus Rozin menawarkan penguatan kapasitas organisasi agar NU memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih mandiri dalam menjalankan pelayanan kepada jamaah. Kemandirian tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut kemampuan organisasi mengelola kelembagaan, memperkuat struktur dan menjalankan fungsi pelayanan secara efektif.

Menurut Gus Rozin, ukuran kekuatan NU tidak semestinya hanya dilihat dari kemampuan PBNU di tingkat pusat. Kekuatan tersebut justru harus dibangun dari struktur organisasi di tingkat bawah, termasuk cabang, pesantren dan jamaah.

“NU tidak akan besar kalau yang kuat hanya PBNU. Yang harus kita kuatkan justru cabang-cabangnya, pesantrennya, jamaahnya. Kalau mereka kuat, dengan sendirinya NU juga akan kuat,” kata Gus Rozin.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya membangun NU dari bawah. PBNU, dalam gagasan tersebut, tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengambilan kebijakan, tetapi juga harus mampu menjadi penghubung dan penguat berbagai potensi yang telah berkembang di tingkat wilayah dan cabang.

Kemandirian jam'iyyah juga dipandang berkaitan dengan kemampuan NU membangun sumber daya sendiri, mengembangkan kelembagaan, memperluas pelayanan jamaah serta memperkuat berbagai institusi yang telah dimiliki.

NU sebagai Shodiqul Hukumah

Titik temu gagasan berikutnya berkaitan dengan posisi NU sebagai shodiqul hukumah atau kekuatan masyarakat sipil.

Gus Rozin menawarkan agar NU memiliki kemampuan menjalankan fungsi sosial-keagamaan secara mandiri sekaligus tetap membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah. Dalam posisi tersebut, NU dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa kehilangan kapasitas kritis sebagai organisasi masyarakat sipil.

Konsep tersebut menempatkan NU bukan hanya sebagai organisasi yang mengurus persoalan internal jamaah, tetapi juga sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memiliki peran dalam kehidupan sosial, kebangsaan, pendidikan, ekonomi dan demokrasi.

Bagi Gus Rozin, hubungan antara NU dan pemerintah harus dibangun secara proporsional. NU dapat bekerja sama dalam berbagai agenda kemaslahatan masyarakat, namun tetap memiliki kemandirian dalam menentukan sikap dan menjaga kepentingan jamaah.

“NU harus bisa menjadi sahabat pemerintah dalam membangun kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki kemandirian sebagai kekuatan masyarakat sipil,” ujarnya.

Perspektif tersebut sekaligus menempatkan penguatan pesantren, kemandirian jam'iyyah dan penguatan struktur NU di daerah sebagai agenda yang saling berkaitan.

Pesantren menjadi basis kaderisasi dan pendidikan, struktur organisasi menjadi instrumen pelayanan jamaah, sedangkan kemandirian jam'iyyah menjadi modal agar NU dapat menjalankan perannya secara lebih kuat di tengah masyarakat.

Pernah Bekerja Bersama di PBNU

Dukungan Said Aqil terhadap Gus Rozin juga memiliki konteks hubungan organisasi yang telah berlangsung cukup panjang.

Saat Said Aqil memimpin PBNU, Gus Rozin dipercaya menjadi Ketua RMI PBNU periode 2015-2021. Keduanya berada dalam struktur organisasi yang sama dan terlibat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan penguatan pesantren dan pendidikan NU.

Pengalaman bekerja bersama tersebut menjadi salah satu konteks yang melatarbelakangi kedekatan gagasan antara keduanya. Namun, dukungan Said Aqil terhadap Gus Rozin menjelang Muktamar ke-35 juga dipandang berkaitan dengan agenda yang ditawarkan untuk masa depan NU.

Pesantren, kemandirian jam'iyyah serta posisi NU sebagai shodiqul hukumah menjadi isu yang mendapat perhatian dalam gagasan Gus Rozin untuk memimpin PBNU.

Dengan demikian, dukungan Said Aqil tidak hanya dapat dilihat dari sisi hubungan personal maupun pengalaman bekerja bersama dalam organisasi. Dukungan tersebut juga menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat basis sosial-keagamaan NU sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi dalam menghadapi perubahan zaman.

Muktamar Bukan Sekadar Pergantian Kepemimpinan

Menjelang Muktamar ke-35 NU, kontestasi kepemimpinan PBNU tidak hanya berkaitan dengan siapa yang akan menduduki posisi Ketua Umum. Muktamar juga menjadi momentum bagi warga NU untuk membicarakan arah organisasi dalam menghadapi berbagai perubahan sosial, ekonomi, politik dan keagamaan.

Dalam konteks itu, pencalonan Gus Rozin membawa sejumlah agenda yang bertumpu pada penguatan pesantren, kemandirian jam'iyyah dan penguatan peran NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Rekam jejaknya di lingkungan pesantren, RMI PBNU dan Majelis Masyayikh menjadi bagian dari pengalaman yang dibawa dalam pencalonan tersebut.

Sementara dukungan KH Said Aqil Siradj memberikan konteks tambahan bahwa gagasan mengenai penguatan pesantren, kemandirian organisasi dan posisi NU dalam relasi dengan negara bukan sekadar wacana menjelang Muktamar.

Pada akhirnya, Muktamar ke-35 NU akan menjadi ruang bagi para muktamirin untuk menentukan kepemimpinan sekaligus arah perjalanan organisasi. Pergantian kepemimpinan akan selalu beriringan dengan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana NU memperkuat akar jamaah, menjaga tradisi pesantren, membangun kemandirian jam'iyyah dan tetap relevan sebagai kekuatan masyarakat sipil di tengah perubahan zaman.