27 Pelaku BBM Ilegal di Jatim Dikenakan Pasal Pencucian Uang dan Terancam 6 Tahun Penjara

author jatim.memanggil.co

Jumat, 24 Feb 2023 10:36 WIB

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JATIM MEMANGGIL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama BPH Migas menyelenggarakan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolda Jatim, Kamis (23/02/2023). Sebesar 45, 5 Ton BMM bersubsidi jenis solar berhasil diungkap dan 27 orang diamankan.

Kasus penyimpangan distribusi BBM ilegal ini modus operandinya sama seperti diberbagai daerah di luar Jawa Timur. Yaitu membeli BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU dan menjualnya kembali dengan harga tinggi ke beberapa perusahaan yang membutuhkan, seperti kendaraan berat dan pabrik.

"Sebanyak 27 orang diamankan di Sumurmati Probolinggo, kemudian saat dilakukan pengembangan lagi mengamankan para pelaku di Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto dalam siaran pers, Jumat (24/02/2023).

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan, lebih gamblangnya para pelaku saat ini untuk memudahkan aksi mereka yaitu dengan cara bekerja sama dengan pihak pekerja SPBU. Kejadiannya pun berulang kali melakukan pengisian di sejumlah SPBU yang menjadi target alias sasaran.

"Para tersangka ini juga akan dikenakan pasal pencucian uang agar terdapat efek jera terhadap pelaku, sedangkan potensi kerugian mencapai Rp 24,5 miliar," paparnya.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Penegakan Hukum

Dalam kesempatan ini, Komite BPH Migas Iwan Prasteya Hadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini sebagai salah satu giat pihaknya bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

"Diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara Tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri," kata Iwan.

"Terutama dengan Polda Jatim yang diyakini akan memperkuat kinerja Bersama dalam bidang Penegakan Hukum di Bidang Hilir Migas," imbuhnya menandaskan.

Editor :

Berita Terbaru

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

KONI Tuban Beri Dukungan Penuh untuk Persatu di Liga 4

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:28 WIB

JATIM MEMANGGIL - Manajemen Persatu Tuban terus mematangkan persiapan jelang kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur musim 2025-2026. Salah satu agenda penting yang…

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

KPU Jatim Pantau langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 21:21 WIB

JATIM MEMANGGIL - KPU Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih…

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ulang Tahun, Nasdem Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 16:49 WIB

JATIM MEMANGGIL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem ke-14, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tuban bagikan r…

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia, Empat Orang Positif Sabu

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

Jumat, 07 Nov 2025 13:14 WIB

JATIM MEMANGGIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu melalui kegiatan deteksi dini t…

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Persatu Resmi Mendaftar Liga 4, Gelar Seleksi Terbuka

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah menunjuk pelatih kepala Khoirul Anam, Persatu Tuban bergerak cepat menggelar seleksi pemain untuk memperkuat tim Laskar Ranggalawe…

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Pengeroyokan Berujung Nyawa, Pelaku Menyerahkam Diri Ke Polsek

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 13:08 WIB

JATIM MEMANGGIL - Setelah sempat buron, S (30) warga desa Karangagung kecamatan Palang kabupaten Tuban salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang…