Dinas Pertanian Angkat Bicara Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban

Advertisement

JATIM MEMANGGIL – Eko Julianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, mulai angkat bicara mengenai kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Kelompok Tani (Poktan) Klampeyan Bersinar di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, kabupaten setempat.

Dia menilai persoalan tersebut merupakan masalah perorangan dan bukan atas nama kelompok. Dirinya juga mengaku rutin melakukan pengawasan setiap bulan untuk memantau penyerapan distribusi pupuk subsidi diwilayahnya.

“Dinas melakukan pengawasan rutin setiap bulan bahkan insidental melalui pertemuan rutin dengan penyuluh maupun pemantauan realisasi penyerapan. Namun demikian ini merupakan oknum perorangan dan bukan atas nama kelompok,” jelas Eko Julianto, ditulis Kamis (11/1/2024).

Dinas setempat juga rutin melakukan pengawasan dan penyuluhan di kelompok tani agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Bumi Ronggolawe Tuban ini. Termasuk, mendorong reorganisasi kelompok tani agar berjalan dengan baik.

“Pengawasan terus kami lakukan melalui pertemuan rutin antara penyuluh dan kelompok, disertai pengawasan dari kabupaten. Lalu mendorong reorganisasi kelompok tani berjalan dengan baik dan mendapatkan figur yang amanah,” tegas Eko panggilan akrabnya.

Ia berpesan agar pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai aturan dan alokasinya. Kemudian, jika hal tersebut dilanggar akan dilakukan pembinaan di kelompok tani sampai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Pelaksanaan distribusi pupuk harus sesuai alokasinya. Jika tidak sesuai dengan aturan, akan kami lakukan pembinaan untuk poktannya dan apabila berulang akan kami koordinasikan dengan APH,” beber Eko.

Kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi itu telah ditangani Unit 2 Satreskrim Polres Tuban. Anggota pun masih mendalami aliran atau keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

“Kasus tersebut sudah di tangani unit 2, masih penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Senin (8/1/2024).

Terkait hal itu, Ketua Poktan Klampeyan Bersinar, Darsono mengaku akan menjelaskan semua persoalan tersebut kepada penyidik Polres Tuban. Sebab, masalah ini telah diadukan ke Polres Tuban.

Ia pun mengakui saat ini telah resmi menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Poktan Klampeyan Bersinar Desa Grabagan. Hal tersebut berdasarkan surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada kades setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *