JATIM MEMANGGIL - Hubungan organisasi yang pernah terjalin antara KH Said Aqil Siradj dan KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin kembali menjadi sorotan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Said Aqil, mantan Ketua Umum PBNU periode 2010-2021, menyatakan dukungan terhadap ikhtiar Gus Rozin maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Dukungan tersebut disampaikan Said Aqil dalam sebuah seminar nasional beberapa waktu lalu. Pernyataan itu muncul di tengah semakin intensifnya komunikasi Gus Rozin dengan jajaran NU di berbagai daerah menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Said Aqil dan Gus Rozin bukan dua figur yang baru bertemu dalam dinamika menjelang muktamar. Keduanya pernah berada dalam struktur PBNU pada periode kepemimpinan Said Aqil.

Gus Rozin dipercaya sebagai Ketua RMI PBNU periode 2015-2021. Pada periode tersebut, ia menjalankan berbagai agenda yang berkaitan dengan pesantren dan santri.

Posisi itu membuat Gus Rozin memiliki pengalaman langsung dalam mengelola isu kepesantrenan di tingkat nasional. Sementara Said Aqil sebagai Ketua Umum PBNU menjadi salah satu figur yang memimpin arah organisasi pada periode tersebut.

Pengalaman bekerja bersama tersebut menjadi bagian dari konteks hubungan keduanya. Namun, dukungan Said Aqil terhadap Gus Rozin juga disebut memiliki kaitan dengan kesamaan pandangan mengenai sejumlah agenda strategis NU.

Salah satunya adalah bagaimana menempatkan pesantren sebagai basis utama kekuatan organisasi.

Gus Rozin yang juga merupakan pengasuh Pesantren Maslakul Huda-Kajen, Pati, Jawa Tengah, memiliki perjalanan panjang dalam dunia pesantren.

Sebelum menjadi Ketua RMI PBNU, ia pernah dipercaya memimpin RMI NU Jawa Tengah periode 2013-2015. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU periode 2010-2013.

Rekam jejak tersebut kemudian diteruskan melalui peran sebagai Ketua Majelis Masyayikh.

Dalam perjalanan di RMI, Gus Rozin terlibat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan penguatan pesantren. Di antaranya pengawalan lahirnya Undang-Undang Pesantren, Liga Santri Nasional, Gerakan Ayo Mondok, Hari Santri Nasional dan Apel Akbar Santri Nusantara.

Berbagai program pemberdayaan juga menjadi bagian dari perjalanan tersebut, termasuk Gerakan Pesantrenku Bersih, Pesantren Keren, Satkor Covid RMI PBNU, Kado Lebaran untuk Guru Ngaji, Gerakan Pesantren Asuh bagi Anak Yatim Indonesia serta beasiswa LPDP bagi santri.

Menurut Gus Rozin, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa pesantren harus menjadi bagian dari agenda jangka panjang NU.

“Penguatan pesantren bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam satu periode. Ini merupakan proses panjang yang membutuhkan kesinambungan, kolaborasi dan komitmen bersama,” katanya, ditulis Selasa (25/8/2026). 

Selain pesantren, Gus Rozin membawa gagasan tentang kemandirian jam'iyyah.

Ia menilai NU tidak boleh hanya kuat di tingkat pusat. Struktur organisasi di tingkat wilayah, cabang dan ranting, termasuk pesantren dan jamaah, harus memiliki kapasitas untuk berkembang.

“NU tidak akan besar kalau yang kuat hanya PBNU. Yang harus kita kuatkan justru cabang-cabangnya, pesantrennya, jamaahnya. Kalau mereka kuat, dengan sendirinya NU juga akan kuat,” ujar Gus Rozin.

Gagasan tersebut sekaligus menawarkan perubahan perspektif mengenai fungsi PBNU. Pusat organisasi tidak hanya dipandang sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai penguat kapasitas struktur dan jamaah di bawah.

Kemandirian tersebut mencakup kemampuan mengelola organisasi, mengembangkan sumber daya, memperkuat pelayanan jamaah dan membangun berbagai institusi yang dapat menopang keberlangsungan NU.

Agenda berikutnya adalah hubungan NU dengan pemerintah.

Gus Rozin menawarkan konsep NU sebagai shodiqul hukumah, yakni kekuatan masyarakat sipil yang dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai urusan kemaslahatan tanpa kehilangan independensi.

“NU harus bisa menjadi sahabat pemerintah dalam membangun kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki kemandirian sebagai kekuatan masyarakat sipil,” tuturnya.

Konsep itu menempatkan NU pada posisi yang konstruktif. Organisasi dapat bekerja sama dengan pemerintah ketika kepentingan masyarakat menjadi tujuan, tetapi tetap memiliki ruang untuk memberikan kritik dan menentukan sikap organisasi.

Tiga agenda tersebut—pesantren, kemandirian jam'iyyah dan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil—menjadi bagian penting dari gagasan yang dibawa Gus Rozin.

Dalam konteks itulah dukungan Said Aqil menjadi menarik. Dukungan tersebut tidak hanya datang dari figur yang pernah bekerja bersama Gus Rozin dalam struktur PBNU, tetapi juga dari mantan Ketua Umum yang memiliki pengalaman memimpin organisasi selama dua periode.

Bagi Gus Rozin, pengalaman panjang tersebut menjadi modal untuk menawarkan agenda kepemimpinan kepada muktamirin.

Sementara bagi Said Aqil, dukungan terhadap Gus Rozin menunjukkan adanya kepercayaan terhadap figur yang telah lama berkecimpung dalam dunia pesantren dan struktur NU.

Muktamar ke-35 NU kemudian menjadi arena untuk menguji berbagai tawaran kepemimpinan tersebut.

Pada akhirnya, para muktamirin tidak hanya akan menentukan pergantian Ketua Umum PBNU. Mereka juga akan menentukan arah organisasi, termasuk bagaimana NU memperkuat pesantren, membangun kemandirian jam'iyyah dan menjaga posisi sebagai kekuatan masyarakat sipil di tengah dinamika kebangsaan.